Sama Seperti SBY, JK Minta Kasus Pengrusakan Bendera Demokrat Diserahkan kepada Polisi
Meski tak banyak berkomentar, ia menyarankan kasus tersebut diserahkan kepada pihak berwenang yakni Kepolisian.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memiliki pandangan yang sama dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam melihat kasus pengrusakan bendera milik Partai Demokrat di Pekanbaru, Riau, beberapa waktu lalu.
Meski tak banyak berkomentar, ia menyarankan kasus tersebut diserahkan kepada pihak berwenang yakni Kepolisian.
"Ya sama imbauan Pak SBY, lapor ke polisi," kata di Kantor Wakil Presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018).
Diketahui, pengrusakan bendera dilakukan di depan Hotel Pangeran di mana SBY menginap untuk melaksanakan kampanye di sana.
Baca: Kasus Bendera Demokrat, Ini Respon Kiai Maruf
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengonfirmasi satu orang terduga pelaku perusakan sudah ditangkap polisi.
"Sementara 1 orang diduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," kata Sunarto, Sabtu (15/12/2018) siang.
Sementara itu, Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyebut, Demokrat telah mengumpulkan informasi mengenai bendera dan atribut yang dirusak.
"Kesimpulan sementara, patut diduga ini adalah peristiwa yang diorganisir dan diperintahkan oleh kekuasaan," ujar Ferdinand ketika dihubungi, Minggu (16/12/2018).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.