Ditanya Soal Pose Dua Jari di Acara Gerindra, Gubernur Anies Baswedan Geleng-Geleng Kepala
Andre meminta Kemendagri juga menegur para kepala daerah pendukung petahana Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hanya geleng-geleng kepala, enggan tanggapi pertanyaan seputar kontroversi dirinya di agenda internal Konferensi Nasional Partai Gerindra di Sentul, Jawa Barat Senin (17/12) kemarin.
Saat para pewarta menanyakan seputar maksud dan alasan dirinya mengacungkan pose dua jari, Anies menjawab dengan gelengan kepala.
Ketika kembali ditanyakan kepadanya Kemendagri keberatan terhadap pose dua jarinya di acara internal Gerindra tersebut, Anies yang ditemui di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2018). menjawab, "Nggak komentar saya."
Menanggapi pelaporan Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) ke Bawaslu RI terkait hal tersebut, Anies hanya menjelaskan bahwa setiap warga negara punya hak melaporkan siapa saja yang dinilai melanggar. "Nggak ada tanggapan, setiap warga negara boleh melaporkan siapa saja," kata Anies.
Sebelumnya, Anies Baswedan hadir dalam Konfernas Gerindra dalam kapasitasnya sebagai Gubernur DKI. Meski telah izin kepada Menteri Dalam Negeri terkait kehadirannya di agenda internal partai besutan Prabowo Subianto, dirinya dianggap melanggar aturan pejabat negara.
Baca: Hinca: Ada Inisiator dari Institusi Siluman di Kasus Perusakan Atribut Partai Demokrat di Pekanbaru
Anies berpidato dengan mengungkap harapannya akan kejadian di Jakarta dua tahun lalu dapat kembali terulang pada Pilpres 2019 mendatang.
"Terima kasih kepada pak Prabowo dan koalisi yang mengizinkan saya untuk terus meneruskan tugas di Jakarta. Insya Allah, apa yang terjadi di Jakarta, akan berulang di level nasional," tutur Anies dalam video Konfernas di channel youtube GerindraTV.
Ucapannya tersebut sontak membuat riuh sorak sorai kader Gerindra yang hadir saat itu. Selain itu, dirinya juga melakukan gestur merentangkan kedua tangan dan acungkan dua jari (telunjuk dan ibu jari) itu saat menutup pidatonya di hadapan ribuan kader Gerindra se-Indonesia yang hadir saat itu.
Baca: Hinca: Perusakan dan Penghilangan Baliho SBY dan Demokrat Masif dan Dilakukan Malam Hingga Dinihari
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono menjelaska apa yang dilakukan Anies adalah sebuah kesalahan.
Dia berpikir, sang Gubernur DKI itu tidak sadar bahwa apa yang dilakukannya, adalah hal terlarang. Terutama, dirinya yang berstatus sebagai seorang Kepala Daerah, dimana sepatutnya menjaga dan menjunjung tinggi sikap netralitas.
"Kesalahan lebih pada mengacungkan dua jari tanda kampanye Prabowo-Sandi. Mungkin Gubernur DKI tidak menyadari hal ini tidak boleh," ungkap Soni.
Tegur Juga Kepala Daerah yang Dukung Jokowi
Terkait hal ini, Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade, menyoroti Kemendagri yang menyebut pose dua jari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di acara Gerindra merupakan kesalahan.
Andre meminta Kemendagri juga menegur para kepala daerah pendukung Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Andre menyatakan, salam dua jari yang dilakukan Anies mungkin lebih untuk merayakan euforia keberhasilan Persija menjuarai Liga 1. Andre juga menilai pose dua jari Anies yang disebutnya merupakan Salam Jempol Telunjuk atau Sajete khas Persija sebagai hal wajar.
"Persija kan baru menang, jadi bisa saja Bang Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta acungkan dua jari simbol The Jak. Faktanya, di pertemuan itu Bang Anies cerita tentang capaian Persija," sebut Andre dalam keterangannya, Selasa (18/12/2018).
Andre tak mempersoalkan bila banyak pihak menyebut gestur dua jari Anies sebagai bentuk kampanye untuk Prabowo-Sandi. Namun, dia mengingatkan banyak juga kepala daerah yang terang-terangan memberikan dukungan kepada Jokowi-Ma'ruf.
Andre menyayangkan bila teguran Kemendagri hanya ditujukan kepada Anies, yang saat ini notabene tidak mendukung petahana pada Pilpres 2019.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.