Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjelasan Sesmenpora Mengenai Proses Dana Hibah

Gatot S Dewa Broto menjelaskan secara singkat mengenai proses bagaimana terjadinya dana hibah dari Kemenpora.

Penulis: Abdul Majid
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Penjelasan Sesmenpora Mengenai Proses Dana Hibah
Tribunnews.com/Abdul Majid
Sesmenpora Gatot S Dewa Broto saat diwawancarai di depan Gedung PP-ITKON Kemenpora, Jakarta, Rabu (19/12/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto menjelaskan secara singkat mengenai proses bagaimana terjadinya dana hibah dari Kemenpora.

Seperti diketahui, setelah beberapa pejabat Kemenpora terjaring OTT Oleh KPK, pada Selasa (18/12/2018) malam, masalah penangkapan itu pun diduga adanya kickback yang terjadi setiap pencairan dana hibah.

“Kalau hibahnya proses seperti biasa. Entah KONI, KOI, dan Cabor kirim surat ke Pak Menteri, nanti ada tindak lanjut atau telaah atau hanya diarsipkan, itu wewenangnya. Kemudian karena urusan KONI maka turun ke deputi 4, nanti ditelaah urgensinya apa atau apa yang perlu disampaikan ke Pak Menteri misalnya pernah dulu diberikan bantuan atau lain sebagainya. Kemudian turun ke Asdep terkait, kalau memang reasonable atau ada logikanya maka dibantu,” papar Gatot di Kemenpora, Jakarta, Rabu (19/12/2018).

Gatot yang datang ke Gedung PP/ITKON setelah OTT oleh KPK sempat membeberkan bahwa sebelumnya memang ada pencairan anggaran untuk KONI yang akan digunakan KONI untuk kegiatan baru di akhir tahun ini.

Baca: KPK Periksa Intensif 12 Orang yang Diamankan dalam OTT di Kemenpora

Namun, ia belum bisa memastikan atau masih menunggu keterangan dari KPK terkait apa yang menjadi dasar beberapa pejabat Kemenpora yang ditangkap KPK.

“Kemarin, saat datang jam 10 (malam) ke sini, saya tanya rekan di sini, baru saja ada pencairan anggaran dua hari lalu untuk KONI. Saya masih meraba-raba apakah yang jadi OTT KPK itu urusan KONI atau tidak, saya tidak tau.

Saya tidak tau dan tak mau berandai-andai. Nanti yang tahu dari KPK,” kata Gatot.

BERITA TERKAIT

“Kami masih menunggu laporan lebih lanjut. Maka nanti saat rapim nanti teman-teman dari deputi 4 kami minta sampaikan kepada Pak Menteri. Karena kalau dalam proposal bunyi, sementara saya belum membawa proposalnya. Apakah proposal termasuk dalam yang disegel di dalam ruangan. Karena tidak ada yang boleh masuk,” pungkasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas