Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Panggil Ahmad Heryawan Jadi Saksi Kasus Suap Meikarta

Ahmad Heryawannakan diperiksa terkait kasus suap perizinan Meikarta yang telah menjerat Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Choirul Arifin
zoom-in KPK Panggil Ahmad Heryawan Jadi Saksi Kasus Suap Meikarta
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Bupati nonaktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin di Gedung KPK, Jumat (23/11/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan alias Aher.

Ahmad Heryawannakan diperiksa terkait kasus suap perizinan Meikarta yang telah menjerat Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.

Baca: 2 Pekan Bekerja Pengasuh Gempita Mengundurkan Diri, Ini Kata Gisel Hingga Singgung Koneng

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NHY (Neneng Hasanah Yasin)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (20/12/2018).

KPK turut mengusut Surat Keputusan Nomor 648/Kep.1069- DPMPTSP/2017 tentang Delegasi Pelayanan dan Penandatanganan Rekomendasi Pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi yang dikeluarkan Aher.

Baca: Tuntut OSO Dimasukkan Daftar Calon Tetap, Kader Hanura Gelar Aksi di Kantor KPU

KPK sebelumnya menduga perizinan proyek Meikarta bermasalah. Lembaga antirasuah pun sempat mengimbau pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi mengaudit ulang izin tersebut.

Dalam kasus ini, tim KPK telah menjerat Bupati Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka penerima suap.

Berita Rekomendasi

Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya. Mereka yakni Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludin, Kadis Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

Kemudian Billy Sindoro yang menjabat sebagai Direktur Operasional Lippo Group, dua konsultan Lippo, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas