KPK Panggil Ahmad Heryawan Jadi Saksi Kasus Suap Meikarta
Ahmad Heryawannakan diperiksa terkait kasus suap perizinan Meikarta yang telah menjerat Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Choirul Arifin
![KPK Panggil Ahmad Heryawan Jadi Saksi Kasus Suap Meikarta](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bupati-nonaktif-bekasi-neneng-hasanah-yasin-di-gedung-kpk.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan alias Aher.
Ahmad Heryawannakan diperiksa terkait kasus suap perizinan Meikarta yang telah menjerat Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.
Baca: 2 Pekan Bekerja Pengasuh Gempita Mengundurkan Diri, Ini Kata Gisel Hingga Singgung Koneng
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NHY (Neneng Hasanah Yasin)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (20/12/2018).
KPK turut mengusut Surat Keputusan Nomor 648/Kep.1069- DPMPTSP/2017 tentang Delegasi Pelayanan dan Penandatanganan Rekomendasi Pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi yang dikeluarkan Aher.
Baca: Tuntut OSO Dimasukkan Daftar Calon Tetap, Kader Hanura Gelar Aksi di Kantor KPU
KPK sebelumnya menduga perizinan proyek Meikarta bermasalah. Lembaga antirasuah pun sempat mengimbau pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi mengaudit ulang izin tersebut.
Dalam kasus ini, tim KPK telah menjerat Bupati Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka penerima suap.
Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya. Mereka yakni Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludin, Kadis Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.
Kemudian Billy Sindoro yang menjabat sebagai Direktur Operasional Lippo Group, dua konsultan Lippo, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.