Kapolri Perintahkan Jajaran Reserse Tegas Berantas Kejahatan Transnasional
Sementara itu, Kapolri mengajak seluruh jajaran reserse Polri untuk memahami perkembangan situasi global saat ini.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memberikan arahan pada jajarannya, dalam Rapat Koordinasi Teknis Reskrim Polri 2018, yang dilaksanakan di Mercure Hotel Ancol, Jakarta Utara, Kamis (20/12).
Rakornis ini mengangkat tema 'Mari Benahi Reserse, Rakyat Menunggu' dan merupakan kegiatan rutin yang digelar oleh fungsi reserse Polri.
Adapun rapat ini diikuti oleh seluruh personel jajaran Pejabat Bareskrim Polri, para Direktur Reserse Umum, Direktur Reserse Khusus, Direktur Reserse Narkoba, dan para Kabagwassidik Ditkrimum Polda seluruh Indonesia yang berjumlah 274 orang.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto menyampaikan Rakornis tahun ini dilaksanakan di penghujung tahun dengan maksud sebagai sarana evaluasi dan introspeksi fungsi reserse Polri.
"Sekaligus sebagai wahana menyusun rencana peningkatan kinerja dalam rangka pembenahan fungsi reserse kedepannya," ujar Arief, dalam keterangannya, Kamis (20/12/2018).
Ia juga menegaskan komitmen jajaran reserse Polri untuk terus berbenah, termasuk dalam menekan jumlah pengaduan masyarakat terhadap fungsi reserse Polri.
Demikian pula tema Rakornis tahun ini mengambil tema yang sederhana namun sarat dengan tantangan, mengingat rakyat menunggu perbaikan profesionalisme jajaran Polri guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.
Sementara itu, Kapolri mengajak seluruh jajaran reserse Polri untuk memahami perkembangan situasi global saat ini.
"Era demokratisasi yang bergulir saat ini, menuntut seluruh institusi negara untuk dapat meraih public trust. Itulah sebabnya saya mendorong digulirkannya kebijakan Promoter yang diwujudkan melalui peningkatan profesionalisme dan modernisasi guna meraih field goal terpercaya," ujar Tito.
"Kebijakan Promoter dikemas secara simple agar mudah dilaksanakan, yakni mencangkup pada 3 substansi utama, pertama peningkatan kinerja, perbaikan kultut dan manajemen media," imbuhnya.
Jenderal bintang empat itu juga berharap agar fungsi reserse khususnya Bareskrim Polri, dapat mendukung upaya pemerintah mewujudkan BUMN yang sehat sehingga bisa memberikan revenue bagi keuangan negara.
Karena itu, ia menilai penanganan kejahatan transnasional harus mendapatkan perhatian khusus dari Bareskrim Polri.
Sementara pada kasus-kasus yang sifatnya street crimes seperti kejahatan konvensional, Tito berharap bisa ditangani oleh jajaran kewilayahan.
Demikian pula dalam penanganan Kejahatan Siber, ditengah kondisi perkembangan teknologi industry 4.0.
"Untuk itulah direktorat siber dibentuk, sampai dengan penguatan fungsi siber ditingkat Polda jajaran.
Kapolri mengingatkan perkembangan sosial media saat ini, karena telah memunculkan kejahatan kejahatan berdimensi baru seperti hoax, hatespeech karenanya kemampuan cyber patrol dan menyiapkan cyber troops," jelasnya.
Pada akhir penekanannya, Tito juga meminta jajaran reserse untuk mencermati agenda kamtibmas kedepannya mulai dari pengamanan Natal dan Tahun Baru sampai dengan pengamanan Pemilu 2019.
Ia turut menegaskan perlunya sosialisasi aturan undang undang Pemilu kepada seluruh personel Polri serta kesiapan jajaran reserse yang masuk kedalam mekanisme Sentra Gakumdu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.