Rekrutmen Pegawai Kontrak Pemerintah Akan Dimulai Bulan Januari 2019, Ada Dua Fase
Setelah CPNS 2018, rekrutmen pegawai kontrak pemerintah akan dimulai pada bukan Januari 2019!
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNNEWS.COM - Setelah CPNS 2018, rekrutmen pegawai kontrak pemerintah akan dimulai pada bukan Januari 2019!
Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 akan segera berakhir.
Beberapa instansi dan kementerian sudah selesai menggelar tes SKB untuk para calon peserta CPNS 2018.
Bahkan, ada juga yang sudah mengumumkan hasilnya dan menyuruh para peserta untuk melakukan pemberkasan.
Nah, kalau kamu termasuk peserta yang gagal saat mengikuti CPNS 2018 kemarin, jangan khawatir.
Karena pada bulan Januari 2019 mendatang, rekrutmen pegawai kontrak pemerintah akan dibuka.
Hal ini dipublikasikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) lewat situs resminya, bkn.go.id.
Mengutip dari siaran pers BKN, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin dalam Konferensi Pers bersama Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018) menjelaskan bahwa rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan dilakukan dengan sangat terbuka.
Mengingat rekrutmen ini diselenggarakan secara umum dan diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Hanya saja, ada batas usia yang harus dipenuhi, yakni maksimal dua tahun sebelum usia pensiun dari jabatan yang hendak dilamar.
Selain itu, seleksi ini diharap bisa merekrut tenaga profesional dengan tujuan meningkatkan SDM di INdonesia.
Simak halaman selengkapnya--------->>>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.