Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekrutmen Pegawai Kontrak Pemerintah Akan Dimulai Bulan Januari 2019, Ada Dua Fase

Setelah CPNS 2018, rekrutmen pegawai kontrak pemerintah akan dimulai pada bukan Januari 2019!

Editor: Delta Lidina Putri
zoom-in Rekrutmen Pegawai Kontrak Pemerintah Akan Dimulai Bulan Januari 2019, Ada Dua Fase
TRIBUN JABAR /GANI KURNIAWAN
Sejumlah peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 melakukan registrasi ulang sebelum mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Sport Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Jumat (26/10/2018). Pelaksanaan seleksi CPNS hari pertama di tempat ini yang sedianya dimulai pukul 09.30 WIB molor beberapa jam, akibat jaringan komputer bermasalah. Seleksi CPNS 2018 di Jawa Barat diikuti sebanyak 65 ribu peserta yang penyelenggaraan tersebar di lima kabupaten/kota di Jawa Barat. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM - Setelah CPNS 2018, rekrutmen pegawai kontrak pemerintah akan dimulai pada bukan Januari 2019!

Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 akan segera berakhir.

Beberapa instansi dan kementerian sudah selesai menggelar tes SKB untuk para calon peserta CPNS 2018.

Bahkan, ada juga yang sudah mengumumkan hasilnya dan menyuruh para peserta untuk melakukan pemberkasan.

Nah, kalau kamu termasuk peserta yang gagal saat mengikuti CPNS 2018 kemarin, jangan khawatir.

Karena pada bulan Januari 2019 mendatang, rekrutmen pegawai kontrak pemerintah akan dibuka.

Hal ini dipublikasikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) lewat situs resminya, bkn.go.id.

Berita Rekomendasi

Mengutip dari siaran pers BKN, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin dalam Konferensi Pers bersama Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018) menjelaskan bahwa rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan dilakukan dengan sangat terbuka.

Mengingat rekrutmen ini diselenggarakan secara umum dan diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Hanya saja, ada batas usia yang harus dipenuhi, yakni maksimal dua tahun sebelum usia pensiun dari jabatan yang hendak dilamar.

Selain itu, seleksi ini diharap bisa merekrut tenaga profesional dengan tujuan meningkatkan SDM di INdonesia.

Simak halaman selengkapnya--------->>>

Sumber: TribunStyle.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas