Temui Konjen RI, BKSAP Bahas Kondisi TKI di Arab Saudi
Tim Kunjungan Kerja Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menyoroti sejumlah kasus eksekusi yang dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi
Editor: Content Writer
Tim Kunjungan Kerja Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menyoroti sejumlah kasus eksekusi yang dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dalam pertemuan dengan Konsul Jenderal Indonesia (Konjen RI) Mohamad Hery Saripudin di Jeddah, Arab Saudi, baru-baru ini.
Kepada Konjen RI, Delegasi DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua BKSAP Hasrul Azwar menanyakan perkembangan terkini kasus-kasus yang berkaitan dengan buruh migran Indonesia di Arab Saudi. Turut hadir Ketua BKSAP Nurhayati Ali Assegaf dan Anggota BKSAP Siti Masrifah.
Dalam pertemuan tersebut, delegasi menemukan akar permasalahan seringkali terjadi karena banyaknya PPTKIS (Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta) yang nakal memalsukan data-data TKI baik berupa pemalsuan nama, usia maupun alamat di Indonesia.
Akibatnya, setelah pelaksanaan Qisas (penghakiman) pun masih mengalami kendala untuk penguburan apabila tidak ada izin ahli waris untuk dimakamkan. Hal ini disebabkan ketidaksesuaian data para TKI ketika mendaftar menjadi tenaga kerja migran.
Menanggapi hal tersebut, Ketua BKSAP Nurhayati Ali Assegaf menyampaikan bahwa hal ini merupakan tanggung jawab pemerintah dalam melakukan pengawasan. Menurutnya, negara belum mampu mengirimkan tenaga kerja mumpuni atau terdidik, sehingga rentan mendapatkan perlakuan yang tidak semestinya dari pihak pemberi kerja.
"Maka tugas negara adalah memberikan perlindungan kepada warga negaranya namun untuk hal yang bersifat kriminalitas menjadi tanggung jawab masing-masing individu," paparnya.
Siti masrifah juga mengingatkan agar pemerintah harus selalu hadir memberikan Perlindungan kepada para pekerja Migran Indonesia, jangan sampai mereka merasa ditinggalkan oleh pemerintah kita.
Selain membahas perihal tenaga kerja indonesia, dalam kesempatan itu juga dibahas terkait masalah Haji dan umroh, serta sulitnya mendapatkan visa untuk masuk ke Negara Saudi Arabia.
Nurhayati menyatakan bahwa sebagai bentuk peran diplomasi parlemen akan membantu menyampaikan kepada pihak Majelis Syura Arab Saudi untuk mendorong kemudahan proses pembuatan visa Arab Saudi bagi masyarakat Indonesia serta permasalahan yang terkait dengan isu-isu ketenagakerjaan Indonesia di Arab Saudi.
Menutup pertemuan, Hasrul Azwar mengatakan bahwa Indonesia harus bijak menghadapi situasi Saudi Arabia yang sedang menjadi perhatian di dunia internasional. Sementara itu, berkaitan dengan fungsi KJRI dalam memberikan pelayanan dan perlindungan, KJRI diharapkan mampu memberikan perlindungan yang sama kepada setiap warga Indonesia dan untuk menjadikan nama baik Indonesia tetap harum dalam penyelenggaraan ibadah haji dan Umroh di Arab Saudi. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.