BPCB Jawa Timur Lakukan Ekskavasi Terhadap Situs Purbakala yang Ditemukan Mojokerto
Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur sedang melakukan ekskavasi atas situs purbakala yang ditemukan di Mojokerto.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur sedang melakukan ekskavasi atas situs purbakala yang ditemukan di Dusun Sambeng, Desa Belahan Tengah, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur september lalu.
Proses ekskavasi pertama kali dilakukan pada 13 Desember 2018.
Baca: Hilang Seusai Tsunami, Vokalis Grup Band Seventeen: Minta Doanya Agar Istri Saya Cepat Ketemu
Situs purbakala tersebut ditemukan para pekerja pembangunan pagar tempat pembuangan sampah akhir (TPA).
Kemudian, temuan itu dilaporkan warga Dusun Sambeng ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim.
Baca: Ketika Prabowo Cerita dan Menari Gatotkaca Saat Bertemu Warga Kristen-Tionghoa di Surabaya
Pengerjaan pagar TPA pun telah dihentikan.
"Ekskavasi berakhir besok minggu 23 Desember 2018. kami lakukan ekskavasi di titik awal penemuan situs ini atau area dalam pagar TPA," kata Arkeolog Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim Wicaksono Dwi Nugroho, Sabtu (22/12).
Tak hanya di satu titik, situs purbakala juga ditemukan di sisi utara dan selatan proyek pagar TPA.
Jaraknya bervariasi sekitar 50 sampai 100 meter.
Total ada 62 titik penemuan situs purbakala di Dusun Sambeng.
Baca: Sejumlah Hotel dan Kendaraan Rusak Akibat Gelombang Tinggi yang Menerjang Anyer
Dari itu, pihak BPCB melakukan ekskavasi untuk mengkonstruksi serta menghubungkan temuan situs ini.
"Kami buka 7 kotak gali, masing-masing 4x4 meter. Kami coba hubungkan ketiga titik untuk merekonstruksi bentuk situs ini," jelas Wicaksono.
Wicaksono mengungkapkan ekskavasi yang dilakukan selama 11 hari ini ditargetkan mampu merekonstruksi bentuk situs purbakala tersebut.
Nantinya, hasil dari ekskavasi diharapkan menjadi dasar bagi Pemkab Mojokerto untuk melestarikan situs yang ditemukan di Dusun Sambeng.
Baca: Antrean Kendaraan di Pelabuhan Merak Mengular Panjang Akibat Tsunami di Selat Sunda
"Hasilnya nanti berupa rekomendasi terkait apa yang akan dilakukan untuk melestarikan situs Sambeng," ungkapnya.
Dari hasil penelitian sementara, Wicaksono mengatakan, Situs di Dusun Sambeng diduga bekas permukiman zaman Majapahit akhir.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.