Zainut Tauhid Sa'adi: MUI Belum Pernah Mengeluarkan Fatwa Terkait Ucapan Natal
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan sampai saat ini pihaknya belum pernah mengeluarkan fatwa tentang hukum memberikan ucapan Selamat Natal.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan sampai saat ini pihaknya belum pernah mengeluarkan fatwa tentang hukum memberikan tahniah atau ucapan Selamat Natal kepada Umat Kristiani.
Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, memang terdapat perbedaan pandangan para ulama dalam menilai hal tersebut.
Sebagian ulama ada yang melarang dan sebagiannya membolehkan.
Baca: Pernikahannya dengan Opick Belum Genap Seminggu, Bebi Silvana Curhat: Tak Akan Membela Diri
Baca: Warga Kampung Wisata Paniis Sempat Dikejutkan dengan Kemunculan Buaya Sebelum Tsunami Datang
"Sehingga MUI mengembalikan masalah ini kepada umat Islam untuk mengikuti pendapat ulama yang sudah ada sesuai dengan keyakinannya," kata Zainut dalam keterangannya, Selasa (25/12/2018).
Baca: Bersimpuh di Depan Makam Bani Seventeen Saat Hamil 3 Bulan, Sang Istri Ungkapkan Perasaan Mendalam
Dijelaskan lebih lanjut, MUI menghormati berbagai pendapat ulama, baik yang melarang maupun memperbolehkan memberikan ucapan Natal.
Baca: Terdengar Dari Sumatera Hingga Bandung, Suara Dentuman Misterius Sempat Dikira Erupsi Anak Krakatau
Sejauh ini ujar Zainut, MUI berharap agar masyarakat dapat arif dan bijaksana dalam menyikapi perbedaan pendapat tersebut dan tidak menjadikan polemik.
"MUI berpesan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk terus menjaga dan memelihara ukhuwah atau persaudaraan diantara sesama anak bangsa. Demi terciptanya kehidupan masyarakat yang rukun, damai dan harmonis," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.