Muhammadiyah Soroti Kinerja Pemerintah 2018: Keadilan Sosial yang Terlupakan
Muhammadiyah menyebut wajah hukum sepanjang tahun 2018 ini sudah melupakan azas keadilan sosial.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyoroti wajah hukum kinerja pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla di 2018 ini.
Muhammadiyah menyebut wajah hukum sepanjang tahun 2018 ini sudah melupakan azas keadilan sosial.
"Jika penanganannya tidak dilakukan secara menyeluruh akan berdampak pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Ketua MHH PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo dalam konferensi pers di Gedung PP Muhammadiyah, Menteng Jakarta Pusat, Kamis siang (27/12/2018).
Muhammadiyah mencatat ada delapan kasus hukum yang menjadi sorotan sepanjang tahun 2018.
Pertama, penanganan perkara tindak pidana terorisme pada kasus bentrokan antara narapidana terorisme dengan penjaga Rumah Tahanan Teroris di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Kedua, pada penanganan perkara korupsi. KPK sering mengungkap perkara melalui operasi tangkap tangan pada pejabat negara dan swasta. "Keprihatinan muncul karena banyaknya kepala daerah yang terkena operasi tangkap tangan," tutur Trisno.
Ketiga, penanganan perkara lingkungan hidup, di mana terdapat kerusakan lingkungan hidup, mulai dari pembakaran lahan maupun perambahan hutan.
Baca: Cerita Mencekam Warga Sebesi yang Terkurung Debu Gunung Anak Krakatau
Keempat penanganan hukum di sektor persaingan usaha. Kelima, penanganan hukum di sektor pertambangan. Keenam penangan hukum di sektor infrastruktur.
"Salah satu agenda pembangunan yang dilakukan secara sungguh-sunggu dalam pemerintahan
Presiden Joko Widodo," ujar dia.
Baca: Semburan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Dikhawatirkan Ganggu Jalur Penerbangan
Sementara, ketujuh adalah upaya peningkatan kesejahteraan dengan dibentuknya Badan Penyelenaggara Jaminan Sosial, di bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan, yang dinilai Muhammadiyah belum berhasil.
Sorotan kedelapan adalah upaya meningkatkan kesejahteraan petani yang menurut Muhammadiyah terkendala kemampuan pemerintah untuk menyusun kebijakan yang memberikan subsidi kepada petani dan menjadikan
petani sebagai pilihan bagi warga masyarakat, sehingga tidak beralih profesi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.