Satgas Anti Mafia Bola Tingkatkan Dugaan Pengaturan Skor ke Tingkat Penyidikan
Satgas Anti Mafia Bola bentukan Mabes Polri menaikkan status laporan manajer klub sepakbola berinisial LI terkait dugaan pengaturan skor
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Anti Mafia Bola bentukan Mabes Polri menaikkan status laporan manajer klub sepakbola di Jawa Tengah berinisial LI terkait dugaan pengaturan skor ke tahap penyidikan.
"Telah dinaikkan ke penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (26/12/2018) malam.
Ditingkatkan status kasus ini ke penyidikan setelah polisi menemukan adanya dugaan tindak pidana. Sebelum dinaikkan ke tahap penyidikan, polisi memeriksa saksi kemudian gelar perkara.
Baca: Keluarga Tak Kuat Tahan Tangis Saat Letkol Dono Dimakamkan
"Setelah dilakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi, dan setelah dilaksanakan gelar perkara maka pada tanggal 24 Desember 2018," jelas Argo.
Seperti diketahui, laporan LI bernomor LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM, tanggal 19 Desember 2018, tentang Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Atau Penggelapan dan atau Tindak Pidana Suap dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU RI No.11 Tahun 1980 ttg Tindak Pidana Suap dan atau pasal 3, 4, 5, UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
LI mengaku adanya permintaan sejumlah uang oleh mafia bola pada pertengahan bulan Desember 2018. Korban mengaku sudah tiga kali diminta sejumlah uang oleh terlapor berinisial PY dan YM.
"Pertama kegiatan Sepakbola U-16 wanita, dia mengeluarkan biaya akomodasi Rp.400 juta. Kedua, pemenangan sepak bola di tingkat provinsi, yang bersangkutan juga diminta Rp 125 juta agar dia bisa menjadi juara ditingkat provinsi," ucap dia Mapolda Metro Jaya, Sabtu 22 Desember 2018.
Selain itu, korban juga mengaku diminta lagi uang sebesar Rp.50 juta dengan iming-imingi klubnya yang saat itu bermain di Liga 3 Indonesia bisa langsung dipromosikan ke Liga 2 Indonesia, tapi hal itu tidak pernah terjadi. Meski begitu, Argo belum merinci apakah kedua terlapor ini adalah pihak organisasi yang berkepentingan pada pesepakbolaan Indonesia khususnya Liga Indonesia atau bukan.
"(Yang meminta uang) Ada perorangan. Sedang dalam pemeriksaan sekarang, sedang kita dalami. Nanti kita tunggu bagaimana perkembangannya," kata dia.