Sesmenpora Diperiksa untuk Kasus Mafia Bola
Gatot S Dewa Broto memberikan keterangan sebagai saksi ke Satgas Anti Mafia Bola yang dipimpin Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga ( Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto, diperiksa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/12/2018).
Gatot S Dewa Broto memberikan keterangan sebagai saksi ke Satgas Anti Mafia Bola yang dipimpin Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Siang ini saya baru saja memenuhi panggilan Bareskrim. Karena di Bareskrim kan ada tim, ada Satgas yang ditugaskan, yang baru saja dibentuk dalam rangka menuntaskan pengaturan skor,” kata Gatot kepada awak media usai pemeriksaan.
Gatot S Dewa Broto diperiksa selama tiga jam, mulai dari pukul 10.00 WIB sampai 12.00 dan pukul 13.00 hingga 14.00.
Baca: Hiruk Pikuk Pasar Malam Itu Berubah Jadi Teriakan Minta Tolong, Sukirno: Untung Dilarang Pergi
Gatot menuturkan dalam pemeriksaan tersebut, dirinya mendapat 25 pertanyaan dari penyidik.
Ia menyampaikan keterangan kepada penyidik perihal pengaturan skor berdasarkan pandangannya.
Selain itu, ia menyampaikan keterangan berdasarkan tugas pokok dan fungsi sebagai Sesmenpora terkait bergulirnya kompetisi liga di Indonesia dan kaitannya dengan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI).
Gatot menyampaikan ada dua di antara pertanyaan penyidik yang menjurus pada dua pertandingan sepak bola. Gatot menjawab tidak tahu jalannya kedua pertandingan tersebut.
"Dua pertanyaan yang terkait dengan 'apakah saudara mengetahui ada suatu pertandingan yang berlangsung pada tanggal x, antara kesebelasan ini dan kesebelasan ini. Dan tanggal y, ini melawan ini'. Saya katakan kami tidak memonitor secara khusus karena yang sifatnya teknis, itu di luar kewenangan kami (Kemenpora)," ucap Gatot.
Gatot S Dewa Broto juga mengaku telah memberitahu penyidik tentang adanya seorang runner atau mafia bola yang mau menemui dirinya terkait soal pengaturan skor.
"Sempat disampaikan, tapi tidak diformatkan dalam bentun BAP-nya. Itu saya sampaikan ke penyidik," ujar Gatot.
Ia menambahkan, ada beberapa dokumen yang dia bawa saat diperiksa pagi tadi. Dokumen tersebut terkait peraturan perundang-undangan dan dokumen yang dapat dijadikan referensi penyidik dalam menyelidiki mafia pengaturan skor.
Selain itu, ada berkas berisi hasil pemeriksaan pihaknya terhadap salah satu runner.
"Kami sampaikan juga pada tanggal tertentu di 2015, pada saat tim 9 masih bekerja, kami telah memanggil seorang runner yang kami asumsikan bisa jadi whistleblower. Tapi faktanya yang bersangkutan tidak menjadi whistleblower. Ini kami serahkan satu copy-nya kepada penyidik," tutur Gatot S Dewa Broto.