Fahira Idris: Indonesia Butuh Presiden yang Punya Visi Besar saat Menghadapi Bencana
DPD RI menilai, Indonesia di masa depan butuh Presiden yang punya visi besar dalam penanggulangan bencana.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPD RI Fahira Idris menilai, Indonesia di masa depan butuh Presiden yang punya visi besar dalam penanggulangan bencana. Baik itu mempersiapkan, mencegah, maupun mengatasi situasi pasca-bencana.
Fahira Idris mengatakan selama empat tahun terakhir kepemimpinan Presiden Joko Widodo penyelenggaraan penanggulangan bencana di Indonesia tidak mengalami kemajuan signifikan dari masa sebelumnya. Malah, ada juga yang menyebut mundur.
Bencana gempa bumi dan tsunami Aceh di tahun 2004 yang merenggut lebih dari 240 ribu jiwa dan kerugiannya ditaksir lebih dari Rp 42 triliun seharusnya menjadi alarm peringatan bagi pemerintah dan bangsa Indonesia.
Apalagi letak Indonesia yang berada di lingkaran cincin api pasifik, cukup rentan terhadap guncangan gempa besar dan letusan gunung berapi yang punya potensi tsunami.
Fahira Idris mengungkapkan sebenarnya Indonesia sejak pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono sudah menjadi focal point (titik fokus) penanggulangan bencana di regional Asia, bahkan dunia.
Penanggulangan bencana di Indonesia bahkan ditiru oleh negara berkembang lainnya. Atas hal itu, Indonesia disebut harus memiliki Presiden yang punya visi besar soal proses pasca-bencana.
Baca: Jadwal Liga Inggris Akhir Pekan Ini, Liverpool Vs Arsenal, Man United Vs Bournemouth Live di RCTI
"Banyak negara berkembang yang belajar dari Indonesia cara penanganan bencana. Oleh karena itu, bangsa ini tidak punya pilihan lain, selain mempunyai Presiden yang punya visi besar penanggulangan bencana,” tutur Fahira, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta (28/12/2018).
Visi besar yang dimaksud ialah mulai dari kesiapsiagaan, peringatan dini, dan mitigasi bencana. Bahkan proses rehabilitasi dan rekonstruksi.
Seharusnya, lanjut Fahira, empat tahun terakhir penanggulangan bencana di Indonesia bisa dilakukan dengan lebih terencana, terpadu dan terkoordinasi.
Sebab seluruh perangkat, baik dari regulasi lewat UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana maupun hal lainnya telah lengkap tersedia.
Fahira mengingatkan bagi kedua Calon Presiden di Pilpres 2019, baik Jokowi sebagai petahana maupun Prabowo Subianto, bahwa penanggulangan bencana merupakan amanat undang-undang dan juga bagian dari prioritas pembangunan nasional.
Keyakinan publik terhadap pemerintah harus dibuktikan dengan mewujudkan prioritas tersebut.
"Jangan hanya sebatas narasi dalam visi misi dan dalam RPJMN, ," kata Fahira.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.