Pegawai BPJS Dipecat Setelah Mengadukan Tindakan Kekerasan Seksual Atasannya
Seorang karyawan BPJS Ketenagakerjaan dipecat setelah melaporkan tindak kekerasan seksual yang dilakukan atasannya sendiri.
Penulis: Grid Network
![Pegawai BPJS Dipecat Setelah Mengadukan Tindakan Kekerasan Seksual Atasannya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-pemerkosaan_20181016_223713.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Seorang mantan pegawai kontrak Asisten Ahli Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) berinisial RA (27) di-PHK setelah melaporkan tindakan atasannya, SAB.
SAB diduga memerkosa RA empat kali sejak April 2016 hingga November 2018.
Kompas.com memberitakan sebelumnya, SAB tak hanya memerkosa RA.
RA mengaku berkali-kali mengalami pelecehan seksual baik di dalam maupun di luar kantor.
Kali pertama mengalami kekerasan seksual di tahun 2016, RA mengaku telah melaporkannya kepada AW.
28 November 2018, ia juga melaporkan tindakan atasannya itu kepada anggota Dewas BPJS-TK lainnya berinisial GW.
GW pun mulanya berjanji melindungi RA, terutama saat dinas ke luar kota.
Namun pada kenyataannya, janji itu tak pernah dipenuhi.