Permasalahan HAM Sepanjang Tahun 2018
Sepanjang tahun 2018, ada sejumlah peristiwa di beberapa wilayah Indonesia yang disoroti oleh lembaga hak asasi manusia (HAM).
Penulis: Reza Deni
Editor: Rachmat Hidayat
3. Kasus Penembakan Karyawan Transpapua di Kabupaten Nduga
Penembakan karyawan BUMN PT Istaka Karta pada 1 Desember 2018 yang tengah bekerja di sebuah pembangunan jalan di Kabupaten Nduga tak hanya menggegerkan Papua, tapi juga Indonesia Aksi yang dilakukan oleh terduga kelompok separatisme atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) itu menewaskan korban sebanyak lebih dari 20 orang.
"Informasinya 24 orang dibunuh di kamp. Lalu ada 8 orang yang sebelumnya berhasil menyelamatkan diri ke salah satu rumah keluarga anggota DPRD setempat. Kini informasinya 7 orang di antara mereka juga sudah meninggal dunia dan 1 orang berhasil melarikan diri,” kata Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Muhammad Iqbal, Selasa (4/12).
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kemudian melakukan penelitian untuk mencari fakta-fakta di lapangan. Koordinator Subkomisi Pemajuan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan hal itu di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat.
Melalui perwakilan di Papua, dikatakan Beka, Komnas HAM melakukan pendekatan yang lebih strategis. "Berdasarkan keputusan sidang paripurna, akan mengadakan studi komprehensif untuk bagaimana mencari solusi bagi Papua," ujarnya, Rabu (5/12).
Beka menjelaskan bagaimana aspek-aspek pendekatan yang mengedepankan dari pendekatan keamanan hingga Hak Asasi Manusia. "Baik sipil, hak sipil politik, ekonomi politik, sosial budaya," lanjutnya.
Pendekatan tersebut, dikatakan Beka, tentu juga melibatkan masyarakat Papua, mulai dari masyarakat sipil hingga pejabat."Selama ini kan hanya dari aparat penegak hukum. Kami ingin mencari data dari elemen yang lain," ujarnya.
4. Pembakaran Mapolsek Ciracas yang Dilakukan oleh Oknum Anggota TNI
Pembakaran Mapolsek Ciracas pada Selasa malam yang dilakukan oleh oknum anggota TNI dilandasi permasalahan yang terjadi sebelumnya. Di sebuah ruko Arundina Ciracas, sekelompok juru parkir ruko tersebut terlibat perseteruan dengan seorang TNI yang bernama Kapten Komaruddin.
Berdasarkan rekonstrukai pasca penetapan tersangka oleh kepolisian, Iwan Hutapea, seorang juru parkir merupakan orang pertama yang memicu keributan dengan memukul Kapten Komaruddin terlebih dahulu.
Peristiwa tersebut berbuntut panjang, dan pada malamnya sekelompok massa yang diduga merupakan anggota TNI mendatangi lokasi hingga Mapolsek Ciracas.
Perusakan dan pembakaran pun dilakukan sekelompok massa tersebut. Koalisi Masyarkat untuk Reformasi Sektor Keamanan (KMRSK) menyoroti peristiwa terasebut.
KMRSK merupakan lembaga non-pemerintah yang terdiri atas Amnesty Internasional Indonesia, Imparsial, KontraS, LBH Jakarta, Setara Institute, dan ILR.
"Hingga saat ini, belum ada kemajuan berarti berupa identifikasi pelaku-pelaku di peristiwa tersebut baik dari pengusutan internal oleh TNI maupun pengsutan secara hukum dari kepolisian," kata Arif Maulana selaku perwakilan LBH Jakarta di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/12).
Arif menjelaskan pihak KMSK pun meminta kasus perusakan tersebut disusut tuntas dan harus segera dilakukan.
Baca: 10 Ucapan Hari Hak Asasi Manusia Cocok Untuk Update Status WhatsApp, Instagram, Facebook, Twitter
"Karena kalau tidak diusut, maka peristiwa ini jadi gambaran bagaimana penegakan hukum dilecehkan dengan cara membakar simbol penegakan hukum itu sendiri yakni kantor kepolisian," lanjutnya.