Polisi Gandeng PPATK Lacak Aliran Dana Dugaan Pengaturan Skor
Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah menggandeng PPATK untuk mennelusuri aliran dana dalam dugaan kasus pengaturan skor sepak bola.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola melakukan penelusuran terhadap aliran dana dalam dugaan kasus pengaturan skor sepak bola Indonesia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono yang juga Sub Satgas Antinafia Bola mengatakan pihaknya telah menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mennelusuri aliran dana dalam kasus tersebut.
Baca: Anies Baswedan Tinjau Kali Item yang Sempat Dipenuhi Busa
"Ya jelas (koordinasi dengan PPATK). Semuanya kami lakukan," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/1/2019).
Meski begitu, Argo enggan mengungkapkan hasil temuan pihaknya dan PPATK kepada awak media.
Menurutnya, hal tersebut bakal terungkap di Pengadilan.
Baca: BNPB Paparkan Prediksi Bencana Alam Pada 2019, Berikut Penjelasannya!
"Itu kan PPATK kita tunggu. Itu kan saksi ahli, di sidang pengadilan ya, kita lihat ya," ucap Argo.
Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola bentukan Mabes Polri menaikkan status laporan manajer klub sepakbola di Jawa Tengah berinisial LI terkait dugaan pengaturan skor ke tahap penyidikan.
"Telah dinaikkan ke penyidikan," ujar Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (26/12/2018) malam.
Baca: Fenomena Awan Colomus di Makassar Sempat Ganggu Penerbangan
Peningkatan status kasus dilakukan setelah polisi menemukan adanya dugaan tindak pidana.
Sebelum dinaikkan ke tahap penyidikan, polisi memeriksa saksi dan gelar perkara.
Baca: Prabowo Soal Selang Cuci Darah Dipakai 40 Pasien: RSCM Bantah, Gerindra Sebut Bisa Jadi Khilfaf