Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

939.879.651 Surat Suara Akan Dicetak untuk Pemilu 2019 Akan Dicetak Pertengahan Januari Ini

Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan proses produksi surat suara akan dimulai pertengahan Januari 2019.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 939.879.651 Surat Suara Akan Dicetak untuk Pemilu 2019 Akan Dicetak Pertengahan Januari Ini
Tribunnews.com/ Muhammad Zulfikar
Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan proses produksi surat suara akan dimulai pertengahan Januari 2019.

Rencananya, sebanyak 939.879.651 akan dicetak untuk kepentingan Pemilu 2019.

"Rencananya pertangahan bulan Januari, itu proses produksi surat suara mudah-mudahan sudah bisa dimulai," kata Pramono, ditemui di kantor KPU RI, Jakarta Pusat,  Jumat (4/1/2019).

Baca: Pemuda Pancasila Serahkan Bantuan Kepada Korban Tsunami Selat Sunda di Kecamatan Sumur Pandeglang

Sebagai upaya mewujudkan proses produksi surat suara secara transparan, pihaknya menerapkan sistem lelang menggunakan katalog.

Sehingga, melalui sistem itu didapatkan anggaran lebih efisien.

Untuk anggaran, kata dia, harga perkiraan satuannya itu adalah Rp 872.691.402.425.

Berita Rekomendasi

Adapun, rencana kontrak yang hasil lelang ini Rp 604.756.161.932.

Baca: Ini Deretan Kenakalan Brigpol Dewi yang Berbuntut Pemecatan

"Surat suara sementara ini yang akan kami produksi berjumlah 939.879.651 lembar. Itu semua. anggarannya, jadi efisiensi, kami Rp267.935.240.493 atau kira-kira 30,7 persen," ungkapnya.

Pihaknya telah menetapkan waktu sanggah pada 7 Januari 2019.

Dia menjelaskan, pemenang lelang sementara sudah ada, tetapi bagian dari transparansi proses lelang itu maka membuka masa sanggah.

Sehingga, kata dia, perusahaan-perusahaan lain yang tidak menang boleh mengajukan komplain boleh mengajukan keberatan.

Nanti, pihaknya akan memeriksa keberatan seperti apa.

Baca: Jansen Sitindaon: PSI Memframing Politik Melebihi Putusan Hukum

"Itu bagian dari proses tramsparansi temder yang dilakukan oleh KPU," kata dia.

Pada Jumat ini, dilakukan validasi surat suara secara serentak di semua kantor KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.

Untuk 16 parpol tingkat nasional dan pasangan capres-cawapres divalidasi di tingkat KPU RI. DPD RI dan DPRD Provinsi di tingkat provinsi.

DPRD Kabupaten/Kota di tingkat KPU Kabupaten/Kota.

Dia memastikan keamanan dari surat suara.

"Tidak berbeda dengan surat suara pemilu-pemilu sebelumnya pilkada-pilkada sebelumnya, surat suara itu ada spesifikasinya, beratnya, ketebalannya, jadu ukurannya itu ada spesifikasi tertentu yang dan ada beberapa hal lain yang tentu tidak bisa kita buka," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas