Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kemenag Bakal Bentuk 3 Direktorat Jenderal Baru

Kementerian Agama (Kemenag) RI tengah mengusulkan Direktoral Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) dibagi menjadi tiga bagian.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Reza Deni
Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) RI tengah mengusulkan Direktoral Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) dibagi menjadi tiga bagian.

Dirjen Pendis Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan ketiga bagian tersebut yakni Direktorat Pendidikan Tinggi Agama Islam, Direktorat Pendidikan Dasar/Menengah Islam, dan Direktorat Jenderal Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.

"Kita tahulah karena mengurusi pendidikan dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi bahkan sampai pesantren, jadi sama dengan dua kementerian. Besar sekali," ujarnya di Gedung Kemenag, Jakarta Pusat, Jumat (4/1/2019).

Dia menjelaskan, pemisahan tersebut dilakukan supaya tata kelola Perguruan Tinggi Islam, Sekolah Dasar/Menengah, hingga pondok pesantren lebih maksimal.

Baca: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Hujan Lebat Disertai Petir hingga 6 Januari 2019, Cek di Sini

Sebab, dikatakan Kamaruddin, pengelolaan pendidikan umum dan Islam sudah berbeda.

"Pendidikan umum sudah desentralisasi dan diotonomikan ke tiap-tiap daerah, sementara pendidikan Islam masih vertikal, masih Kementerian Agama," ujarnya.

Lebih lanjut, Kamaruddin mengatakan bahwa usulan tersebut telah disampaikan ke Kemeterian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Rekomendasi Untuk Anda

"Sekarang masih menunggu respons pembahasan di MenPANRB. Jadi kalau di sana setuju, nanti kemudian diusulkan ke Presiden dan kemudian dijadikan sebagai direktoral jenderal," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas