Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pimpinan Komisi IX DPR Jelaskan 3 PR Berat Kepala BGN Baru, Soroti Keracunan MBG

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengungkap tiga persoalan utama yang harus segera dibenahi Badan Gizi Nasional (BGN).

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pimpinan Komisi IX DPR Jelaskan 3 PR Berat Kepala BGN Baru, Soroti Keracunan MBG
HO/IST
PROGRAM MBG - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, M Yahya Zaini. mengungkap tiga persoalan utama yang harus segera dibenahi Badan Gizi Nasional (BGN) setelah Presiden Prabowo mencopot 3 pimpinan BGN. 

Ringkasan Berita:
  • DPR sorot pentingnya disiplin seluruh pelaksana program MBG dalam menjalankan SOP yang telah ditetapkan
  • DPR tegaskan pentingnya pembenahan tata kelola menjadi langkah penting untuk memastikan program MBG berjalan efektif, transparan, dan akuntabel
  • DPR  menyoroti lemahnya koordinasi lintas sektor yang selama ini dinilai berdampak pada efektivitas pengawasan program MBG

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengungkap tiga persoalan utama yang harus segera dibenahi Badan Gizi Nasional (BGN) setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan lembaga tersebut.

Yahya menegaskan, perbaikan tata kelola, penegakan disiplin pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP), hingga penguatan pengawasan harus menjadi prioritas Kepala BGN yang baru agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan lebih baik.

"Ada tiga hal yang perlu mendapat perhatian Kepala BGN yang baru. Pertama, perbaikan tata kelola. Tata kelola ini terkait dengan penggunaan anggaran dan perbaikan tata kelola MBG," kata Yahya kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

Menurut Yahya, pembenahan tata kelola menjadi langkah penting untuk memastikan program unggulan Presiden Prabowo tersebut berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, dia menyoroti pentingnya disiplin seluruh pelaksana program dalam menjalankan SOP yang telah ditetapkan.

Baca juga: Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana – Apakah cukup dengan hanya mengganti pimpinannya?

"Kedua, penegakan disiplin. Disiplin dalam pelaksanaan standar operasional dan diawasi secara ketat dan disiplin," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Yahya menilai kepatuhan terhadap SOP menjadi kunci untuk mencegah berbagai persoalan yang berpotensi muncul dalam pelaksanaan program di lapangan.

Tak hanya itu, politikus Partai Golkar tersebut juga menyoroti lemahnya koordinasi lintas sektor yang selama ini dinilai berdampak pada efektivitas pengawasan program MBG.

"Ketiga, koordinasi lintas sektor. Salah satu kelemahan selama ini lemahnya koordinasi dengan kementerian/lembaga serta dengan pemerintah daerah. Terutama dalam melakukan pengawasan," katanya.

Baca juga: Eks Kepala BGN Dadan Hindayana & 2 Wakilnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program MBG

Menurut Legislator Golkar itu, lemahnya pengawasan tercermin dari masih munculnya sejumlah kasus keracunan yang menimpa penerima manfaat program MBG di berbagai daerah.

"Banyaknya kasus keracunan menunjukkan lemahnya pengawasan di lapangan," ujar dia.

Karena itu, Yahya berharap kepemimpinan baru BGN mampu memperkuat sistem pengawasan dan koordinasi agar insiden serupa tidak kembali terjadi.

"Saya berharap di bawah kepemimpinan Kepala BGN yang baru tidak terjadi lagi kasus keracunan (zero accident)," pungkas dia.

Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta dua wakil yakni Lodewijk Pusung dan Sony Sanjaya. 

Presiden pun mengangkat Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN dan Agustina Arumsari serta Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN yang baru.

Saat ini tiga mantan pimpinan BGN yakni  Dadan Hindayana, Lodewijk Pusung, dan Sony Sanjaya berstatus tersangka dan ditahan penyidik Kejaksaan Agung buntut kasus korupsi di lingkungan BGN.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas