KPK Panggil Kasubag Keuangan Dinas Pendidikan Cianjur untuk Kasus Bupati Cianjur
Ia Mugiana akan bersaksi dalam kasus dugaan korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Cianjur Tahun 2018
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan terhadap Kasubag Keuangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur Ia Mugiana.
Ia Mugiana akan bersaksi dalam kasus dugaan korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Cianjur Tahun 2018.
Baca: Korupsi Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, KPK Periksa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IRM (Irvan Rivano Muchtar, Bupati nonaktif Cianjur)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (4/1/2019).
Selain Ia Mugiana, KPK turut memeriksa Sekdin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Moch Asep Saepurohman dan Operational Manager & Asisten Direktur Hotel Signature Mandala Kencana untuk Irvan.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Tahun 2018.
Irvan Rivano Muchtar diduga memotong dana untuk pembangunan fasilitas sekolah yang ada di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Selain Irvan Rivano Muchtar, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka.
Mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan di Kabupaten Cianjur Rosidin, dan Kakak Ipar Bupati Cianjur bernama Tubagus Cepy Sethiady.
Irvan Rivano Muchtar bersama sejumlah pihak diduga telah memotong pembayaran DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018 sebesar 14,5 persen dari total Rp46,8 miliar.
Baca: KPK Panggil 4 Orang Saksi Terkait Suap Dana Pendidikan Cianjur
Padahal, anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun fasilitas pendidikan di 140 SMP di Kabupaten Cianjur. Beberapa di antaranya untuk pembangunan ruang kelas dan laboratorium.
Pemotongan dana tersebut diambil dari DAK Pendidikan yang telah dialokasikan kepada sekitar 140 sekolah di Kabupaten Cianjur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.