Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Akhir Seleksi CPNS 2018 Kementerian Perdagangan Dirilis, Cek Jadwal Pemberkasan Dokumen!

Pengumuman hasil akhir seleksi CPNS Kementerian Perdagangan telah dirilis, cek jadwal pemberkasan dokumen yang harus diperhatikan.

Editor: ade mayasanto
zoom-in Hasil Akhir Seleksi CPNS 2018 Kementerian Perdagangan Dirilis, Cek Jadwal Pemberkasan Dokumen!
Grafis Tribunnews/Ananda Bayu S
Pengumuman Terakhir CPNS 2018 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengumumkan hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.

Pengumuman hasil akhir seleksi CPNS 2018 Kemendag itu berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018 Nomor K26-30/B3019/XII/18.01 tanggal 4 Januari 2018 perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Kementerian Perdagangan Tahun 2018.

Melansir laman rekrutmen.kemendag.go.id pada Selasa (8/1/2019), peserta yang lolos seleksi akhir CPNS 2018 Kemendag mendapatkan kode 'P1/L', 'P2/L', 'P1/L-1', dan 'P2/L-1'.

Kode diatas merupakan peserta lulus seleksi akhir CPNS 2018 hasil integrasi keseluruhan nilai gabungan SKD dan SKB dengan total nilai akhir masuk peringkat terbaik dalam formasi jabatan yang sudah ditetapkan.

Sementara kode 'P1/TL' dan 'P2/TL' mengartikan peserta tak lulus seleksi CPNS 2018 dari hasil integrasi keseluruhan nilai gabungan SKD dan SKB, total nilai akhir tak masuk peringkat dalam formasi jabatan.

Selain itu, kode 'P1/TH' dan 'P2/TH' merupakan peserta yang tak lulus seleksi CPNS 2018 karena tak mengikuti seluruh tahapan seleksi kompetensi bidang.

Kemendag menegaskan bagi peserta yang telah lolos namun mengundurkan maka tak diperkenankan melakukan pendaftaran kembali untuk periode berikutnya.

Berita Rekomendasi

Tak hanya itu, peserta juga dihimbau untuk menaati jadwal pemberkasan dokumen sesuai waktu yang telah ditetapkan.

Apabila jangka waktu yang telah ditetapkan peserta tak melengkapi berkas maka peserta CPNS Kemendag dinyatakan gugur atau mengundurkan diri.

Baca Selanjutnya>>>

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas