Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masalah Pengasuhan Anak di 2018 Banyak Terjadi pada Keluarga yang Bercerai

Kasus pelanggaran hak anak terkait pengasuhan yang dilayani Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sepanjang 2018 mengalami kenaikan dibanding 2017

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Masalah Pengasuhan Anak di 2018 Banyak Terjadi pada Keluarga yang Bercerai
Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy
Konferensi pers KPAI soal pelanggaran hak anak tahun 2018, Selasa (8/1/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kasus pelanggaran hak anak terkait pengasuhan yang dilayani Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sepanjang 2018 mengalami kenaikan 20 persen dibandingkan tahun 2017.

Dari 714 kasus di 2017 menjadi 857 kasus di 2018 dan permasalahan pengasuhan tersebut meningkat karena semakin meningkatnya angka perceraian.

Dari masalah pengabaian isu anak pada saat perceraian munculah problematik seperti perebutan hak asuh, hak bertemu yang menggangu tumbuh kembang anak.

“Lahir persoalan dari hak asuh, perebutan bertemua, hak anak ini problem mendasar karena aturan hukum di Indonesia belum tegas meskipun ada putusan pengadilan implementasi sangat sulit,” tutur Rita saat ditemui di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2019).

Baca: Dipanggil KPK, Gamawan Fauzi Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Proyek IPDN

Rita menjelaskan permasahan pengasuhan tersebut muncul karena hukum mengenai pengasuhan anak pada keluarga yang bercerai belum tegas.

Putusan mengenai hak asuh anak yang pun dinilai kurang diimplementasikan masih sulit diimplementasikan oleh orangtua yang bercerai.

Berita Rekomendasi

“Ini problem mendasar karena sebenarnya aturan hukum di Indonesia belum tegas terkait dengan pengasuhan ketika orangtua berkonflik. Ada putusan pengadilan terkait hak anak tapi implementasi masih sangat sulit,” kata Rita.

Lebih lanjut Rita menyebutkan dari riset yang dilakukan KPAI dari 1000 kasus perceraian 97 persen tidak menyertakan perihal anak pada saat proses perceraian.

Padahal anak-anak yang menjadi korban perceraian tersiksa saat mengetahui orangtuanya mengalami konflik sehingga orangtua diminta mempertimbangkan soal anak sebelum bercerai.

“KPAI riset pada 1000 perceraian hampir lebih dari 97 persen perceraian tidak ada soal anak, pdahal anak akan tersiksa saat orangtua konflik tapi orangtua tidak mempertimbangkan anak,” pungkas Rita.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas