Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengamat: Polri Berhasil Ulang Keberhasilan Ungkap Hoaks Ratna Sarumpaet

Pemerhati Pemilu dari Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mengapresiasi kinerja polisi dalam menangani kasus hoaks mengenai 7 kontainer.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Pengamat: Polri Berhasil Ulang Keberhasilan Ungkap Hoaks Ratna Sarumpaet
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Ray Rangkuti 

Karena itu dia mengatakan, upaya-upaya inilah yang paling tepat untuk menangkal penyebaran hoaks berlaku dan berlangsung cepat.

Yakni, budaya kritis yang tumbuh dan rasional merupakan alat efektif menangkal berbagai hoaks yang muncul di tengah masyarakat.

Kasubdit I Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes (Pol) Dani Kustoni mengungkapkan, modus yang dilakukan tersangka BBP adalah mengunggah baik berupa tulisan maupun rekaman audio suaranya soal 7 kontainer yang berisi surat suara yang telah tercoblos di beberapa platform, di antaranya melalui Whatsapp Group dan media sosial.

"Terkait modus operandi, Saudara BBP mem-posting melalui Twitter terkait tujuh kontainer berisi surat suara yang sudah dicoblos," ujar Dani di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019).

Dani mengatakan, tersangka BBP membuat rekaman untuk meyakinkan seolah-olah ada tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 1.

Lalu, rekaman tersebut disebarkan ke grup WhatsApp yang dia miliki hingga viral.

"Tentunya ini adalah unsur sengajanya sangat terpenuhi. Pelaku sudah mempersiapkan, melalui perbuatan secara pribadi, yang bersangkutan juga sudah melakukan upaya penghapusan barang bukti yang disebarkan," ujar Dani.

Rekomendasi Untuk Anda

Namun, kata Dani, dengan teknis yang dimiliki kepolisian, pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya.

Pelaku telah berusaha menghilangkan barang bukti dengan menghapus akunnya, membuang ponselnya, dan melarikan diri.

"Pelaku berusaha meninggalkan rumah dan Kota Jakarta, sampai ditemukan di wilayah Sragen," ujar Dani.

Selain BBP, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim juga telah menetapkan tiga tersangka penyebar konten hoaks itu. Mereka ialah LS, HY, dan J yang ditangkap secara terpisah di Balikpapan, Kalimantan Timur; Bogor Jawa Barat; dan Brebes, Jawa Tengah.

Hoaks mengenai tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos tersebar melalui sejumlah platform, seperti YouTube dan WhatsApp. (*)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas