Polisi Belum Periksa Ketua KPK Terkait Teror Bom Molotov
Polisi masih mendalami kasus teror bom pipa yang sempat diletakkan di rumah Ketua KPK, Agus Rahardjo.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih mendalami kasus teror bom pipa yang sempat diletakkan di rumah Ketua KPK, Agus Rahardjo.
Meski begitu, hingga saat ini penyidik Polda Metro Jaya belum mengagendakan pemeriksaan terhadap Agus Rahardjo.
"Masih bekerja saya cek dulu ya, saya cek dulu. Masih jalan penyidikan. Belum (pemeriksaan Agus Raharjo)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Kamis (10/1/2019).
Argo mengatakan penyidik belum bisa menyimpulkan isi tas yang tergantung di pagar rumah Agus Rahardjo tersebut.
Baca: Ketua KPK: Kami Tidak Takut Teror
Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).
Namun, polisi menyebut serbuk yang ada didalam tas adalah semen putih.
"Ya itu labfor masih ngecek tapi itu ada semen putih disitu," jelas Argo.
Sebelumnya, rumah Ketua KPK Agus Raharjo di Bekasi dan rumah Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di Kalibata mendapatkan aksi teror berupa lemparan diduga bom molotov pada Rabu dini hari 9 Januari 2019.