Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Serahkan Bantuan Sosial PKH, Jokowi: Jangan Kaget, Nanti Ada yang Dapat Rp 3,6 Juta

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2019 meningkat jadi Rp 32,65 triliun.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Serahkan Bantuan Sosial PKH, Jokowi: Jangan Kaget, Nanti Ada yang Dapat Rp 3,6 Juta
Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2019 di GOR Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (10/1/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2019 meningkat jadi Rp 32,65 triliun.

Sebelumnya dana bantuan sosial PKH pada 2015 sebesar Rp 5,4 triliun secara nasional.

"Jumlah yang diberikan juga ditambah menjadi 10 juta penerima PKH. Jangan kaget, biasanya Rp 1,89 juta (per tahun), nanti ada yang dapat Rp 3,6 juta, ada yang Rp 2,7 juta," ujar Jokowi saat Peluncuran Penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2019 di GOR Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (10/1/2019).

Baca: Megawati Ungkap Kerinduan Prabowo Subianto Terhadap Nasi Goreng Buatannya

"Artinya tambahan itu sangat banyak sekali, ada yang dua kali lipat, ada yang satu setengah kali lipat," sambung Jokowi.

Menurut Jokowi, peningkatan anggaran PKH pada tahun ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat penerima PKH.

"Tapi hati-hati penggunaannya supaya yang kita inginkan betul-betul bisa memberikan manfaat kepada keluarga penerima manfaat," ujar Jokowi.

BERITA TERKAIT

Di sisi lain, Jokowi mengingatkan kepada pendamping PKH agar betul-betul memberikan pengetahuan kepada masyarakat penerima bantuan sosial, bahwa dana PKH harus digunakan sesuai ketentuan.

Baca: Polisi Intens Patroli di Sekitar Rumah Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif pasca-Teror Bom Molotov

"Beli ikan boleh, beli sepatu anak boleh, beli baju sekolah gede. Beli rokok untuk suami enggak boleh. Untuk bayar listrik juga enggak boleh," kata Jokowi.

Pada tahun ini, pemerintah menyalurkan PKH kepada 10 juta keluarga penerima manfaat dan mengubah pembagian dananya dari flat menjadi non flat.

Sehingga, satu keluarga penerima manfaat dengan lainnya, berbeda-beda dana yang diterimanya sesuai dengan komponen yang ada di dalam keluarganya.

Baca: Live Streaming Thailand Masters 2019 Hari Ke-3 - 12 Wakil Indonesia Rebutkan Tempat di Perempatfinal

Penyerahan PKH di GOR Ciracas dihadiri 1.115 keluarga penerima manfaat dari Kecamatan Ciracas dengan total jumlah bantuan sebesar Rp 1,34 miliar.

Pada kesempatan tersebut, hadir juga pendamping PKH sebanyak 885 orang dari Jabodetabek yang memiliki tugas mengawal dan memastikan keluarga penerima manfaat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas