Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Sebut SAB Temperamen dan Kerap Gebrak Meja
Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Guntur Witjaksono menilai mantan anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan SAB sebagai sosok temperamental
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Guntur Witjaksono menilai mantan anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan SAB sebagai sosok yang temperamental.
Ia bahkan sempat terkejut ketika pertama berkeja dengan SAB di Dewan pengawas BPJS Ketenagakerjaan.
"Saya pertama memang kagetlah ketika pertama bekerja sama dia (SAB). Temperamennya memang tinggilah. Gebrak meja itu setiap hari mungkin ada," kata Guntur di Hotel yang berada di Kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (11/1/2019).
Baca: Pria Lanjut Usia Ini Kembali Ditangkap karena Memiliki 20 Gram Sabu
Ia bahkan mengatakan dirinya juga sempat dimarahi SAB.
"Saya saja pernah dimarahin," kata Guntur.
Guntur juga mengatakan kalau RA sebagai terduga korban pelecehan SAB juga sempat mendatanginya sambil menangis.
RA mengatakan kepadanya kalau ia baru saja dimarahi SAB karena persoalan pekerjaan.
Baca: Timses Prabowo Sebut Revisi Visi Misi Capres Sesuai Arahan KPU Setelah Rapat dengan Menteri Bappenas
Bahkan RA mengatakan kepadanya kalau SAB sempat mau melemparnya dengan gelas ketika itu.
"Pada saat kejadian tanggal 28 November 2018, dia menghadap ke saya ketika saya akan rapat, dalam waktu yang sangat singkat, dengan menangis menyatakan beliau dimarahi dengan keras oleh SAB. Sampai mau dilempar gelas," kata Guntur.
Saat ini menurut Guntur, SAB telah resmi mengundurkan diri dalam jabatannya karena ingin fokus pada masalah dugaan asusila yang dituduhkan kepadanya.
Sebelumnya, SAB sendiri bahkan telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Presiden Republik Indonesia dan sejumlah pihak lainnya.
Baca: Dewas BPJS TK Sangkal Lindungi SAB Terkait Kasus Dugaan Perkosaan Bawahannya
Saat ini, kata Guntur, pihak Dewan Jaminan Sosial Nasional sedang membentuk tim dan sudah memulai proses untuk mendapat keterangan dari SAB, RA, dan para anggota Dewan pengawas untuk mendapat keterangan lengkap mengenai kejadian sebenarnya terkait dugaan tindak asusila oleh Dewas BPJS TK tersebut.
DJSN nantinya akan mengirim surat bersifat rekomendasi rahasia ke Departemen Tenaga Kerja mengenai status SAB.
Depnaker kemedian akan memberikan rekomendasi kepada Presiden RI Joko Widodo selaku pihak yang dapat menentukan status kerja SAB.