Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rumah Pimpinan KPK Diteror, Ini Imbauan Mendagri

Tjahjo juga meminta masyarakat aktif dan memberikan informasi penting terkait kejadian itu.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Rumah Pimpinan KPK Diteror, Ini Imbauan Mendagri
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berbicara kepada wartawan pada konferensi pers laporan akhir tahun, di kantor Kemendagri Jakarta, Rabu (26/12/2018). Mendagri pada kesempatan tersebut menegaskan semua e-KTP yang rusak atau invalid harus dimusnahkan akhir tahun 2018 atau sebelum tahun baru. Hal itu bertujuan agar tidak ada lagi peristiwa tercecernya maupun penjualan e-KTP palsu. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo prihatin terhadap peristiwa teror yang ditujukan kepada rumah pimpinan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) beberapa waktu lalu yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

Menurutnya partisipasi aktif warga menjaga keamanan dan ketertiban umum bersama aparat penegak hukum adalah kunci mengantisipasi adanya tindakan teror yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

Tjahjo juga meminta masyarakat aktif dan memberikan informasi penting terkait kejadian itu.

“Penyerangan dan bentuk teror apapun yang terjadi di tengah masyarakat adalah kejahatan yang serius, kami minta masyarakat untuk berani menyampaikan informasi penting terkait hal tersebut untuk membantu aparat berwenang,” ungkap Tjahjo di Jakarta, Jumat (11/1/2019).

Baca: Polisi Cek Kemungkinan Teror Terhadap Pimpinan KPK Dilakukan Secara Terorganisir

Baca: Soal Teror ke Rumah Pimpinan KPK, Kapolri Bilang Ada Petunjuk Menarik

Untuk mencegah hal serupa terjadi Mendagri meminta Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum bersama Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) seluruh Indonesia memperkuat Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) hingga tingkat RT dan RW.

Menurutnya, FKDM tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat di daerah mulai dari tingkat kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan hingga desa.

Bahkan Tjahjo menegaskan tak hanya untuk mengantisipasi aksi teror di tengah masyarakat, FKDM juga menjadi sarana deteksi dini terhadap potensi bencana alam.

BERITA REKOMENDASI

“Selain membantu negara dalam penyelenggaraan keamanan dan ketertiban, FKDM juga menjadi deteksi dini terhadap potensi bencana alam, bahaya narkoba, dan lain-lain,” pungkas pria asal Semarang tersebut. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas