YLKI: Bagasi Pesawat Berbayar Berpotensi Langgar Ketentuan Batas Tarif
"Pengenaan bagasi berbayar berpotensi melanggar ketentuan batas atas tarif pesawat," kata Tulus Abadi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai bagasi berbayar yang diterapkan oleh sejumlah maskapai penerbangan, yakni Lion Air dan Citilink berpotensi melanggar hak konsumen.
YLKI bahkan menyebut bagasi berbayar sebagai bentuk kenaikan tarif terselubung. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi.
Baca: Kawal Sosialisasi Bagasi Berbayar, Kemenhub: Belum Ada Pemungutan Biaya
Menurut Tulus Abadi, lampu hijau yang telah diberikan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia terkait penerapan bagasi berbayar tersebut harus dikaji ulang.
"Bagi YLKI, ini bukan perkara sosialisasi saja, tetapi menyangkut hak konsumen yang berpotensi dilanggar. Sebab faktualnya pengenaan bagasi berbayar pengeluaran konsumen untuk biaya transportasi pesawat menjadi naik," ungkap Tulus dalam siaran tertulis pada Kamis (10/1/2019).
"Dengan demikian, bagasi berbayar adalah kenaikan tarif pesawat secara terselubung. Pengenaan bagasi berbayar berpotensi melanggar ketentuan batas atas tarif pesawat," kata Tulus Abadi.
Oleh karena itu, kata Tulus Abadi, seharusnya Kemenhub bukan hanya meminta pihak maskapai untuk menunda pemberlakuan bagasi berbayar, tetapi juga mengatur besaran dan mengawasi pelaksanaan bagasi berbayar tersebut.
Apabila tidak diawasi, pengenaan bagasi berbayar, menurut Tulus Abadi, adalah tindakan semena-mena yang dilakukan maskapai penerbangan terhadap konsumen.
Pasalnya, penambahan biaya bagasi akan menambah tarif batas atas, bahkan tarif maskapai yang berlaku saat ini.
Baca: Giliran Citilink Hapus Layanan Bagasi Gratis, Tapi Menhub Minta Sosialisasikan Dulu ke Penumpang
Karena diketahui, Lion Air dan Citilink merupakan maskapai penerbangan berbasis loe cost carrier atau maskapai bertarif rendah dengan pengurangan sejumlah fasilitas.
"Sementara service yang diberikan Lion Air, dan Citilink masih berbasis low cost carrier. Ini jelas tindakan tidak adil bagi konsumen. Kalau bagasi berbayar diterapkan tanpa standar harga yang jelas, lalu apa gunanya kebijakan tarif batas atas dan batas bawah pada pesawat?," kata Tulus Abadi.
Penulis: Dwi Rizki
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Bagasi Berbayar, YLKI : Kenaikan Tarif Pesawat Terselubung
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.