Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perempuan Ini Akan Didatangi Ahok Saat Bebas 24 Januari Nanti, Siapa Dia?

Setelah bebas dari penjara, aktivitas Ahok bakal jadi perhatian publik. Siapa orang pertama yang akan ditemuunya?

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Perempuan Ini Akan Didatangi Ahok Saat Bebas 24 Januari Nanti, Siapa Dia?
TRIBUN/WAHYU AJI
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AHOK atau Basuki Tjahaja Purnama dijadwalkan bebas dari sel pada 24 Januari 2019 setelah divonis bersalah atas kasus dugaan penistaan agama.

Setelah bebas dari penjara, aktivitas yang dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta itu jadi perhatian publik.

Siapa orang pertama yang akan ditemui Ahok?

Ahok baru memastikan mengunjungi sosok seorang wanita sepuh.

Ini artinya bukan Bripda Puput, seorang polwan yang sempat dikabarkan jadi calon istri Ahok.

Wanita sepuh itu adalah Merry Roeslani Hoegeng, istri mantan Kepala Kepolisian RI Jenderal Hoegeng Imam Santoso.

Bahkan, Ahok menulis sendiri surat dari Mako Brimob, Depok, Jawa Barat pada Minggu (16/12/2018) khusus ditujukan untuk Merry Roeslani Hoegeng, seperti dikutip dari kompas.com, Minggu (16/12/2018).

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, dikutip dari kompas.com, menjalani hukuman sejak 9 Mei 2017.

Baca: Fakta Jelang Ahok Bebas, Tak Ingin Ada Penyambutan Hingga Rencana Melancong ke Luar Negeri

Pada hari pembebasan 24 Januari 2019, Ahok dipindahkan dari tempatnya ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, ke Lapas Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur.

Menurut Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto, Ahok harus menjalani prosedur tersebut mengingat statusnya adalah tahanan Lapas Klas 1 Cipinang.

"Secara administrasi, kan tanggung jawab tetap di Lapas Klas 1 Cipinang, hanya tempat (Ahok ditahan) saja di Mako Brimob," ujar Ade kepada Kompas.com di Kantor Ditjenpas, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2018).

Ade menjelaskan, surat pembebasan Ahok nantinya akan ditandatangani kepala Lapas Klas 1 Cipinang. Surat tersebut kemudian akan diserahkan kepada Ahok.

Ahok dipakaikan jaket berwarna merah oleh Ketua Umum PDIP Perjuangan, Megawati Soekarnoputri dan mantan Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat.
Ahok dipakaikan jaket berwarna merah oleh Ketua Umum PDIP Perjuangan, Megawati Soekarnoputri dan mantan Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat. (Instagram)

Setelah itu, barulah Ahok dinyatakan bebas.

"Nanti saat bebas ya pihak Lapas Cipinang yang menandatangani surat pembebasannya, (oleh) Kalapas Cipinang," kata Ade.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas