Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besaran Gaji Perangkat Desa 2019 Akan Setara Gaji PNS Golongan IIA, Ini Kisarannya

Pemerintah akan menaikkan gaji perangkat desa tahun 2019 menjadi setara dengan gaji PNS Golongan IIA. Berapa besaran Gaji PNS Golongan IIA?

Editor: Suut Amdani
zoom-in Besaran Gaji Perangkat Desa 2019 Akan Setara Gaji PNS Golongan IIA, Ini Kisarannya
Kolase TribunTimur
Ilustrasi- PPPK 

Meski begitu, tak ada aturan pemerintah yang mengatur soal tunjangan.
Setiap institusi memiliki kebijakan sendiri soal tunjangan bagi PNS.

Jumlah tunjangan pun berbeda antara pusat dan daerah.

"Tergantung instansi masing-masing. Tunjangan kinerja di Jakarta pun berbeda dengan yang NTB," kata Ridwan.

Baca: Jokowi Janji Gaji Perangkat Desa Akan Seperti PNS Golongan ll A sebesar Rp 1,92 Juta

Berikut rincian gaji PNS tanpa pengalaman kerja (sebagai PNS) yang diatur PP Nomor 30 Tahun 2015.

- I A : Rp 1.486.500

- IIA : Rp 1.926.000

- IIIA : Rp 2.456.700

BERITA TERKAIT

- IIIB : Rp 2.560.600

- IIIC : Rp 2.668.900

- IIID : Rp 2.781.800

- IVA : Rp 2.899.500

- IVB : Rp 3.022.100

- IVC : Rp 3.149.900

- IVD : Rp 3.283.200

- IVE : Rp 3.422.100

(Say/Tribunjogja.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Gaji Perangkat Desa 2019 Setara dengan Gaji PNS Golongan IIA, Segini Besaran Gaji PNS

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas