Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Dalami Aliran Dana Suap Proyek Penyediaan Air Minum Kementerian PUPR

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KPK Dalami Aliran Dana Suap Proyek Penyediaan Air Minum Kementerian PUPR
Ilham Rian Pratama
Juru Bicara KPK Febri Diansyah 

Meina menerima Rp1,42 miliar dan SGD22.100 untuk pembangunan Katulampa.

Adapun tersangka Teuku Moch Nazar diduga menerima Rp2,9 miliar untuk pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan Donggala, Palu, Sulawesi Tengah.

Tersangka Donny Sofyan Arifin sejumlah Rp170 juta untuk pembangunan SPAM Toba 1.

Atas uang tersebut, lelang diatur untuk dimenangkan oleh PT WKE dan PT TSP yang dimiliki oleh orang yang sama.

PT WKE diatur untuk mengerjakan proyek bernilai di atas Rp50 miliar dan PT TSP untuk nilai di bawahnya.

Adapun selama tahun 2017-2018 kedua perusahaan ini memenangkan 12 paket proyek dengan total nilai Rp429 miliar.

Adapun proyek terbesar adalah pembangunan SPAM Kota Bandar Lampung senilai Rp210 miliar.

BERITA REKOMENDASI

PT WKE dan PT TSP diinta memberikan fee sebesar 10 persen dari nilai proyek.

Fee tersebut kemudian dibagi 7 persen untuk kepala satker dan 3 persen untuk PPK.

Pada praktiknya, kedua perusahaan ini diminta meberikan sejumlah uang pada proses lelang dan sisanya saat pencairan dana dan penyelesaian proyek.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas