Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjelasan Karni Ilyas Soal Tema ILC TVOne Diganti Menjadi Penegakan Hukum di Mata 01 & 02

Karni Ilyas menjelaskan soal tema program acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang tayang malam ini, Selasa (15/1/2019).

Editor: Suut Amdani
zoom-in Penjelasan Karni Ilyas Soal Tema ILC TVOne Diganti Menjadi Penegakan Hukum di Mata 01 & 02
Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
Wartawan senior Karni Ilyas. 

Ia juga berharap agar pelaku teror tersebut bertaubat lantaran menurutnya tugas KPK merupakan tugas mulia.

"Satu kata saya sampaikan, astaghfirullah yang artinya bertobatlah mereka, para peneror ini. Karena tugas KPK ini, penyidik maupun pimpinan itu tugas mulia, tugas untuk berantas korupsi," ucap Antasari.

Antasari juga menyayangkan kasus yang menimpa Novel Baswedan yang hingga saat ini belum terungkap siapa pelakunya.

"Dan yang sangat menonjol sekali adalah teror yang dihadapi oleh Novel Baswedan, yang sampai sekarang belum terungkap," katanya.

Lebih lanjut, ia mengungkap bahwa semestinya para penyidik kepolisian serius menangani perihal kasus-kasus semacam ini, lantaran menurut pengalamannya kasus seperti ini terjadi jika pihak KPK tengah menangani sebuah perkara.

"Dan juga saya kira yang sekarang ini juga polisi penyidik hendaknya serius menangani, sehingga dengan tertangkapnya pelaku yang sekarang kemungkinan ke depan tidak ada lagi hal-hal seperti ini."

"Karena kalau terlihat penyebabnya apa ini semua, saya tidak berani menduga-duga ya, tapi pengalamannya adalah jika kita sedang menangani perkara atau akan menangani perkara itu pasti ada gangguan-gangguan seperti itu. Jadi ke depan saya minta untuk KPK, keamanan ekstra lah," terangnya.

Berita Rekomendasi

"Kalau mereka sudah merasa terusik oleh KPK, artinya mereka akan terganggu oleh apa yang mereka peroleh kan, itu yang akan membuat mereka panik, gelap mata, melakukan hal apa saja yang bisa mereka lakukan agar tujuannya adalah ingin supaya KPK dalam hal ini penyidik maupun pimpinannya ciut gitu lho," lanjut Antasari.

Berdasarkan pengakuan Antasari, ia tidak tahu kasus apa yang tengah diselidiki oleh pihak KPK hingga teror tersebut dilayangkan.

"Nah terus terang saya tidak memahami apa yang sedang dilakukan mereka sekarang. Yang jelas adalah pihak-pihak yang terganggu oleh kinerja KPK ini akan bereaksi," kata Antasari.

Namun menurutnya, apa yang sedang dikerjakan oleh pihak penyidik KPK merupakan kasus yang merugikan pihak peneror, sehingga peneror tersebut ingin menakut-nakuti pihak KPK agar tidak melanjutkan penyidikan kasus tersebut.

Lebih lanjut, sebagai mantan personel KPK ia memberikan dukungan secara moral. Baginya teror tersebut merupakan resiko menjadi seorang penegak hukum.

"Sebetulnya kalau kerugian negara namanya korupsi sama saja ya, yang pasti adalah tindakan KPK itu pasti akan mengganggu mereka," ucap Antasari.

"Yang pasti adalah kemungkinan kan ada kasus yang akan dibuka atau kasus yang sedang berjalan oleh KPK. Nah kasus yang akan dibuka, mungkin keinginannya adalah untuk tidak jadi dibuka,"

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas