Ketua KPK Belum Terima Laporan Mendagri Minta Bantuan ke Neneng pada Kasus Meikarta
"Saya belum ada laporan nanti saya tindaklanjuti," ucap Agus di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
![Ketua KPK Belum Terima Laporan Mendagri Minta Bantuan ke Neneng pada Kasus Meikarta](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/konpers-pengembangan-suap-dprd-jambi_20181228_221453.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo belum menerima laporan masuk terkait Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang diduga meminta bantuan pada Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin untuk proyek perizinan Meikarta.
"Saya belum ada laporan nanti saya tindaklanjuti," ucap Agus di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).
Baca: Tjahjo Jelaskan Soal Ucapan Tolong Dibantu pada Neneng
Neneng Hasanah Yasin menyebut Mendagri Tjahjo Kumolo meminta bantuan agar menolong proses perizinan proyek Meikarta saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan suap Meikarta di pengadilan Tipikor Bandung pada Senin (14/1/2019).
Agus Rahardjo menekankan, lembaganya akan terus mempelajari temuan, data, dan fakta-fakta persidangan yang muncul dalam perkara suap Meikarta.
"Saya belum dapat laporan. Jaksa kan perlu laporan dulu," kata Agus Rahardjo.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK masih mencermati apakah Mendagri Tjahjo Kumolo perlu dijadikan saksi dalam persidangan ataupun penyidikan.
Menurut Febri Diansyah, nama Mendagri Tjahjo Kumolo baru disebut dalam persidangan saat itu.
"Tentu kami perlu pelajari terlebih dahulu. Mempelajari dalam artian apakah untuk proses penyidikan perlu permintaan keterangan yang lebih lanjut. Itu kan perlu review, perlu analisis, karena baru di persidangan hari ini disampaikan keterangan itu," ujar Febri Diansyah.
Baca: Tjahjo Kumolo Siap Bersaksi di Perkara Meikarta
Mendagri Tjahjo Kumolo sendiri menyatakan kesediaannya jika diperlukan sebagai saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus Meikarta.
"Kalau saya diperlukan kesaksian saya siap hadir," tegas Tjahjo Kumolo di Gedung DPR, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (16/1/2019).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.