Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua KPK Belum Terima Laporan Mendagri Minta Bantuan ke Neneng pada Kasus Meikarta

"Saya belum ada laporan nanti saya tindaklanjuti," ucap Agus di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Ketua KPK Belum Terima Laporan Mendagri Minta Bantuan ke Neneng pada Kasus Meikarta
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan keterangan pers terkait hasil pengembangan kasus dugaan suap terhadap sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi di gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/12/2018). KPK menetapkan 13 tersangka baru yang terdiri unsur pimpinan DPRD, pimpinan fraksi, anggota DPRD dan swasta terkait dugaan suap penetapan APBD Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo belum menerima laporan masuk terkait Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang diduga meminta bantuan pada Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin untuk proyek perizinan Meikarta.

"Saya belum ada laporan nanti saya tindaklanjuti," ucap Agus di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).

Baca: Tjahjo Jelaskan Soal Ucapan Tolong Dibantu pada Neneng

Neneng Hasanah Yasin menyebut Mendagri Tjahjo Kumolo meminta bantuan agar menolong proses perizinan proyek Meikarta saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan suap Meikarta di pengadilan Tipikor Bandung pada Senin (14/1/2019).

Agus Rahardjo menekankan, lembaganya akan terus mempelajari temuan, data, dan fakta-fakta persidangan yang muncul dalam perkara suap Meikarta.

"Saya belum dapat laporan. Jaksa kan perlu laporan dulu," kata Agus Rahardjo.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK masih mencermati apakah Mendagri Tjahjo Kumolo perlu dijadikan saksi dalam persidangan ataupun penyidikan.

Berita Rekomendasi

Menurut Febri Diansyah, nama Mendagri Tjahjo Kumolo baru disebut dalam persidangan saat itu.

"Tentu kami perlu pelajari terlebih dahulu. Mempelajari dalam artian apakah untuk proses penyidikan perlu permintaan keterangan yang lebih lanjut. Itu kan perlu review, perlu analisis, karena baru di persidangan hari ini disampaikan keterangan itu," ujar Febri Diansyah.

Baca: Tjahjo Kumolo Siap Bersaksi di Perkara Meikarta

Mendagri Tjahjo Kumolo sendiri menyatakan kesediaannya jika diperlukan sebagai saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus Meikarta.

"Kalau saya diperlukan kesaksian saya siap hadir," tegas Tjahjo Kumolo di Gedung DPR, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (16/1/2019).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas