Fakta Terbaru Kasus Ahmad Dhani, Ngaku Siap Sidang di Surabaya: Paling ya Gitu-gitu
Fakta terbaru kasus Ahmad Dhani terkait pencemaran nama baik terhadap Banser. Ngaku siap sidang di Surabaya: Paling ya gitu-gitu.
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Ahmad Dhani memenuhi panggilan penyidik untuk proses P21 tahap II kasus sebagai tersangka pencemaran nama baik terhadap Banser.
Suami Mulan Jameela ini terlihat santai setibanya di halaman parkir Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (17/1/2019) pukul 12.00 WIB.
Ahmad Dhani yang mengenakan baju bertuliskan The Rockers dipadu sorban hitam ini turun dari mobil.
Dia didampingi relawan bersama kuasa hukumnya tampak tenang meski akan memenuhi berkas perkara P21 tahap II yang akan dilimpahkan dari kepolisian ke pihak kejaksaan.
Baca: Babak Baru Kasus Ahmad Dhani, Akan Dilimpahkan Kejaksaan hingga Ditemani Mulan Jameela?
"P21 tahap II biasa saja kan saya juga pernah di tahap II di Jakarta, paling ya gitu-gitu nggak ada perbedaannya," ungkapnya.
Ahmad Dhani menuturkan pihaknya menaati proses hukum yang berlaku di Polda Jatim.
Baca: Masih Jalani Sidang Kasus Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Posting Foto Sebut Dirinya Pria Bahagia
Dia siap disidang terkait kasus pencemaran nama baik Banser.
"Kan pernah disidang di Jakarta jadi lanjut ya tidak apa-apa," ucapnya.
Ia juga menganggap pemberitaan Ahmad Dhani tersangka dan P21 tahap II sudah biasa.
Menurutnya, banyak kejanggalan penyidikan terkait kasus yang menjeratnya.
"Kejanggalannya ya saksi ahli dari pusat (versi Dhani) tidak diperiksa," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ahmad Dhani Ngaku Siap Disidang di Surabaya : Paling Ya Gitu-gitu, Nggak Ada Perbedaannya