Ketum Golkar Sebut Tidak Ada Relevansinya Kader Partai Dilarang Menduduki Jabatan Penegak Hukum
Airlangga menyebut orang partai yang menduduki jabatan penegak hukum sudah terjadi di banyak daerah.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam debat perdana Pilpres 2019, Calon Presiden (Capres) nomor urut 02, Prabowo Subianto mempertanyakan pejabat penegak hukum yang berafiliasi dengan partai politik tertentu kepada petahana Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu dianggap cenderung akan membawa konflik kepentingan.
Menanggapi itu, Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto mengaku tidak sepakat.
Menurutnya tidak ada relevansinya orang partai tidak boleh menduduki jabatan penegakkan hukum.
"Pejabat berafiliasi partai politik kan semua daerah ada dan ini tidak ada hubungannya," ujar Airlangga di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (17/1/2019).
Airlangga menyebut orang partai yang menduduki jabatan penegak hukum sudah terjadi di banyak daerah.
Baca: Jokowi Tanya soal Caleg Eks Koruptor yang Diusung Gerindra, Ini Jawaban Prabowo
Dan tidak ada masalah dari praktik itu, selama yang bersangkutan bekerja secara profesional.
Bahkan Menteri Perindustrian itu mengungkit seniornya di Partai Golkar pun pernah menjabat sebagai Jaksa Agung.
Namun, pekerjaan tersebut berjalan baik.
"Kalau berbicara Jaksa Agung dulu Golkar, Marzuki Darusman juga Kejaksaan Agung, jadi itu tidak menjadi persoalan," jelasnya.
Sebelumnya, Calon Presiden (Capres) nomor urut 02, Prabowo Subianto mempertanyakan konflik kepentingan dari pejabat negara yang dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Seperti halnya perbedaan pendapat soal impor beras dan komoditas sejenisnya antara Bulog, Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.