Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Pertimbangkan Panggil Anggota Keluarga DPRD Bekasi yang Ikut Pelesir ke Thailand

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan untuk memanggil anggota keluarga DPRD Bekasi yang ikut dalam pelesir ke Thailand.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Pertimbangkan Panggil Anggota Keluarga DPRD Bekasi yang Ikut Pelesir ke Thailand
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan untuk memanggil anggota keluarga DPRD Bekasi yang ikut dalam pelesir ke Thailand.

Diduga, beberapa anggota DPRD Bekasi pelesir ke Thailand menggunakan dana gratifikasi dari proyek pembangunan Meikarta.

Dalam lawatannya ke Thailand, anggota DPRD Bekasi tersebut turut membawa sanak keluarga masing-masing.

Baca: Istri Sandiaga Uno Pimpin Doa sebelum Berangkat ke Hotel Bidakara untuk Debat Pilpres 2019

"Kalau kita melihat konstruksi perkaranya, tentu kami pertimbangkan (panggil) ya. Apakah akan memanggil nanti anggota keluarga yang ikut jalan-jalan ke Thailand tersebut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019).

Pada hari ini, diketahui tim penyidik juga telah memeriksa sejumlah anggota DPRD Bekasi yang ikut pelesir ke Thailand tersebut.

Kelima anggota DPRD Bekasi tersebut antara lain, Abdul Rosid Sargan, Sarim Saepudin, Haryanto, Suganda Abdul Malik, dan Nyumarno.

Berita Rekomendasi

Selain diperiksa terkait masalah pelesiran, KPK turut menelusuri peran mereka di dalam struktur Panitia Khusus Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Bekasi.

Baca: OSO Berharap Tidak Ada yang Emosi dalam Debat Perdana Pilpres 2019

Febri mengimbau agar para anggota DPRD Bekasi memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.

Karena jika tidak, resiko pidana bakal menanti di depan mata.

"Akan lebih baik sebenarnya para anggota DPRD Bekasi ini bersikap kooperatif dan jujur. Perlu diingat para saksi ini wajib memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. Justru kalau bohong dalam proses pemeriksaan yang dilakukan bagi tahap penyidikan apalagi di proses persidangan, maka ada resiko pidana tersendiri," katanya.

Baca: PSI Minta Jokowi-Maruf Amin Buka-bukaan soal Kasus Novel Baswedan

KPK juga terus menelusuri adanya dugaan pembiayaan jalan-jalan terkait dengan revisi Perda Tata Ruang terkait Meikarta.

"Kami menduga anggota DPRD ataupun keluarganya ini dibiayai untuk pergi liburan atau wisata ke Thailand dan dalam konteks inilah kami menelusuri lebih lanjut keterkaitan-keterkaitan dengan kewenangan DPRD untuk merumuskan aturan-aturan tentang tata ruang di Kabupaten Bekasi," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas