Menaker Sebut Kepatuhan Perusahaan dalam Implementasi K3 Meningkat
Para pekerja berpotensi terpapar bahaya saat bekerja, seperti penyakit akibat kerja dan kecelakaan pada saat bekerja.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
![Menaker Sebut Kepatuhan Perusahaan dalam Implementasi K3 Meningkat](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/menaker-pake-helm.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, CIBITUNG - Pemerintah menyosialisasikan pentingnya implementasi budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kerja dalam rangka mendukung stabilitas ekonomi nasional.
Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri saat menghadiri Bulan K3 Nasional PT Waskita Karya (Persero) di site proyek KM 25 Tol Jakarta Cikampek Layang, Cibitung, Kamis (17/1/2019).
“Sisi statistik terjadi peningkatan kepatuhan perusahaan dalam menerapkan sistem keselamatan dan kesehatan kerja. Tetapi beban dari pekerjaan yang semakin banyak karena kita sedang gencar membangun pasti risikonya juga ada,” ucapnya.
Para pekerja berpotensi terpapar bahaya saat bekerja, seperti penyakit akibat kerja dan kecelakaan pada saat bekerja.
Implementasi budaya K3 dinilai efektif dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, nyaman, dan kondusif sehingga pekerja dapat memberikan kontribusi maksimal dengan kondisi kesehatan yang prima.
“Sebabnya kami terus berkeliling ke berbagai sentra pembangun besar oleh swasta maupun pemerintah agar penerapan K3 berjalan dengan benar di lapangan,” jelas Hanif.
Adapun standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang tercantum dalam buku Pedoman K3, antara lain peningkatan pengetahuan kesehatan kerja, pembudayaan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di tempat kerja, penyediaan ruang ASI dan pemberian kesempatan memerah ASI, dan aktivitas fisik.