Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Abu Bakar Baasyir Akan Dibebaskan, Yusril: Tidak Betul Jokowi Melakukan Kriminalisasi Ulama

Yusril Iza Mahendra menyebut pembebasan Abu Bakar Baasyir dari Lapas Gunungsindur Bogor sudah disetujui Presiden Joko Widodo.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Abu Bakar Baasyir Akan Dibebaskan, Yusril: Tidak Betul Jokowi Melakukan Kriminalisasi Ulama
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Yusril Ihza Mahendra mengunjungi Abu Bakar Baasyir di LP Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Jumat (18/1/2019) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR -  Yusril Iza Mahendra menyebut pembebasan Abu Bakar Baasyir dari Lapas Gunungsindur Bogor sudah disetujui Presiden Joko Widodo.

Ketua Umum PBB sekaligus Kuasa Hukum pasangan calon presiden nomor urut 01 Jokowi-Maruf Amin tersebut mengatakan bahwa Jokowi perhatian terhadap persoalan Abu Bakar Baasyir.

"Keputusan Jokowi sangat consern soal persoalan Abu Bakar Baasyir ini, dan kita ketahui beliau dipidana bukan pada masa pemerintahan Jokowi," kata Yusril saat ditemui TribunnewsBogor.com di Lapas Gunungsindur Bogor, Jumat (18/1/2019).

Baca: Perkiraan Waktu Penerapan Biaya Tambahan Untuk Pasien BPJS Kesehatan

Ia menjelaskan bahwa yang menjadi pertimbangan Jokowi terhadap pembebasan Abu Bakar Baasyir merupakan aspek kemanusiaan.

Sebab, Abu Bakar Baasyir kini sudah renta dengan umur 81 tahun dan tak sanggup melakukan banyak aktifitas.

Baca: Jokowi Bocorkan Sang Putri Tak Lolos CPNS, Berikut Rincian Perolehan Poinnya

"Sekarang ini sudah saatnya beliau (Abu Bakar Baasyir) untuk dibebaskan. Ini juga menunjukan kepada publik dan masyarakat, bahwa tidak betul Pak Jokowi ini melakukan persekusi atau melakukan kriminalisasi terhadap ulama, ini contoh nyata consern beliau," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Diproses Pekan Depan

Abu Bakar Baasyir (81) dipastikan segera bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunungsindur, Kabupaten Bogor.

Hal ini dikatakan oleh Yusril Ihza Mahendra saat menengok Abu Bakar Baasyir di Lapas Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Jumat (18/1/2019).

Baca: Cinta Penelope Mengaku Sudah Nikah Lagi, Suaminya Pria Bule dan Tinggal di Turki

Bahkan di dalam Lapas Gunungsindur, Yusril juga ikut salat Jumat dengan penghuni lapas lain termasuk Abu Bakar Ba'asyir.

Abu Bakar juga tampak masih kuat berjalan kaki meski pun menggunakan tongkat di usianya yang ke-81 ini.

Sepulang salat Jumat dengan mengenakan baju dan peci serba putih, Abu Bakar sempat menerima sapaan tamu yang hadir sembari tersenyum dan berjalan kaki menuju ruang tamu Lapas.

Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa awal pekan depan administrasi pembebasan Abu Bakar Ba'asyir dari Lapas Gunungsindur iBogor akan diselesaikan.

Baca: Kebijakan Biaya Tambahan BPJS Kesehatan Tidak Berlaku Pada Semua Layanan

"Awal minggu depan ini prosesnya administrasinya akan diselesaikan oleh kalapas juga pengacara Abu Bakar Ba'asyir," ungkapnya.

Yusril Ihza Mahendra menuturkan bahwa Abu Bakar Ba'asyir di usia tuanya ini masih tergolong sehat meski pun kesehatannya masih dipantau dokter lapas.

"(Abu Bakar Ba'asyir) Sehat, tapi kakinya bengkak, sakit, dan tadi juga ada dokter yang merawat beliau datang mengecek kesehatannya," kata Yusril.

 Penulis: Naufal Fauzy

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul:  Pembebasan Abu Bakar Baasyir Disetujui Presiden, Yusril: Pak Jokowi Tak Kriminilisasi Ulama

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas