Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

H-5 Ahok Bebas dari Penjara, Bakal Datangi Sosok Wanita Ini Hingga Ada Surat Permintaan Maaf

Saat pelepasan nanti mantan suami Veronica Tan tersebut akan dipindahkan ke Lapas Klas 1 Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur.

Editor: widi henaldi
zoom-in H-5 Ahok Bebas dari Penjara, Bakal Datangi Sosok Wanita Ini Hingga Ada Surat Permintaan Maaf
Kolase twitter @basuki_btp/Tribunnews.com
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menulis surat terakhir dari balik penjara Mako Brimob jelang kebebasannya pada Kamis, 24 Januari 2019 - Kolase twitter @basuki_btp 

H-5 Ahok Bebas Dari Penjara, Bakal Datangi Sosok Wanita Ini Hingga Ada Surat Permintaan Maaf

TRIBUNNEWS.COM -- Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama ( BTP ) atau Ahok sebentar lagi bakal menghirup udara bebas.

Lelaki yang akrab disapa Ahok ini akan bebas dari penjara pada tangal 24 Januari 2019 mendatang.

Saat ini Ahok masih ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Saat pelepasan nanti mantan suami Veronica Tan tersebut akan dipindahkan ke Lapas Klas 1 Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur.

"Secara administrasi, kan tanggung jawab tetap di Lapas Klas 1 Cipinang, hanya tempat (saat ini ditempatkan) saja di Mako Brimob," jawab singkat Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto dilansir dari Tribun Jakarta.

"Nanti saat bebas, pihak Lapas Cipinang yang menandatangani surat pembebasannya," lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Ahok yang direncanakan bebas pada tanggal 24 Januari 2019 ini rupanya sudah berencana menemui seorang wanita saat bebas nanti.

Bahkan, Ahok menulis sendiri sepucuk surat itu untuk sosok wanita tersebut.

Surat itu dituliskan Ahok khusus untuk wanita itu dan akan langsung menemuinya ketika telah bebas dari penjara

BACA SELENGKAPNYA ======>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas