Dirjen Dukcapil Sebut Sudah Perbaiki 50 Persen Data e-KTP yang Ketahuan Ganda
JIka terdapat temuan mengenai data pemilih ganda, dia meminta Kemendagri mengirimkan surat resmi kepada KPU RI.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Choirul Arifin
![Dirjen Dukcapil Sebut Sudah Perbaiki 50 Persen Data e-KTP yang Ketahuan Ganda](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/jelang-pemilu-para-napi-lakukan-rekam-e-ktp_20190118_161312.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan saat ini perbaikan KTP elektronik atau e-KTP ganda sudah mencapai lebih dari 50 persen.
Hal itu dikatakan Zudan di Kantor Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Minggu (20/1/2019).
"Kita sudah lebih dari 50 persen yang selesai. Karena sejumlah itulah yang melapor," kata Zudan.
Zudan menjelaskan, perbaikan dari KTP ganda itu dilakukan dengan menghapus salah satu yang ganda.
Ia berharap, masyarakat yang pernah merekam data KTP-el lebih dari satu kali agar segera melapor sehingga pemerintah bisa memilih dan menetapkan data yang dipakai.
"Mudah-mudahan di dua minggu ke depan masyarakat sudah memberikan semuanya," kata Zudan.
Diberitakan sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra, mengatakan temuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengenai adanya 3 juta jumlah KTP-el ganda di masyarakat akan ditindaklanjuti.
Namun, dia meyakini, temuan jutaan KTP-el ganda itu bagian dari data yang masih tercecer sebelum adanya penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) II, pada hari Sabtu (15/12/2018).
Baca: Tyas Mirasih Akan Dilaporkan ke Polisi Atas Tuduhan Eksploitasi Anak
"Jadi, kalaupun ada ganda lagi, tentu saja, kami harus mencermati lagi dan tentu saja bisa saja coret bagi yang ganda. Tetapi sekali lagi ini saya yakini termasuk data yang sudah dicermati sebelum DPT diumumkan," kata Ilham, ditemui di kantor KPU RI, Kamis (27/12/2018).
JIka terdapat temuan mengenai data pemilih ganda, dia meminta Kemendagri mengirimkan surat resmi kepada KPU RI.
"Iya, seharusnya menyurati secara resmi agar kemudian kami bisa mencermati kembali apakah betul yang disampaikan Kemendagri. Iya, kalau memang benar ada ya beritahu kepada kami secara resmi," kata dia.