Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPAI Lakukan Pengawasan Langsung ke Sekolah yang Diduga Dijadikan Gudang Penyimpanan Narkoba

Retno Listyarti melakukan pengawasan langsung menindaklanjuti kabar bekas laboratorium sekolah diduga digunakan untuk gudang penyimpanan narkoba.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPAI Lakukan Pengawasan Langsung ke Sekolah yang Diduga Dijadikan Gudang Penyimpanan Narkoba
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Retno Listyarti. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti melakukan pengawasan langsung menindaklanjuti kabar bekas laboratorium sekolah diduga digunakan untuk gudang penyimpanan narkoba, Sabtu (19/1/2019).

Retno turun langsung ke sekolah yang dimaksud setelah sejumlah guru sekolah YP AK mendatangi KPAI, Jumat (18/1/2019),

Dalam pengawasan langsung tersebut, KPAI bertemu dengan jajaran pengurus Yayasan Pendidikan AK beserta sejumlah guru, dan petugas keamanan (satpam).

KPAI juga sempat berkeliling lingkungan sekolah yang memiliki empat gedung (A, B, C dan D) didampingi pihak sekolah dan polisi dari Polsek Kebun Jeruk, Jakarta Barat.

Baca: Kongres PSSI di Bali di Demo Suporter Bola, Polisi Amankan Satu Suporter

Dari empat gedung tersebut, ada tiga gedung yang digunakan untuk proses pembelajaran siswa TK, SD, SMP, SMA/SMK dan Perguruan Tinggi, yaitu gedung A, B dan C.

"Sedangkan gedung D, merupakan tempat yang diduga sebagai tempat penyimpanan narkoba," kata Retno dalam keterangan yang diterima, Minggu (20/1/2019).

Di gedung D tersebut, Polsek Kembangan, Jakarta Barat melakukan pengerebekan beberapa waktu lalu.

Berita Rekomendasi

Namun, saat melihat langsung langsung lokasinya, KPAI tidak melihat police line atau garis polisi yang terpasang.

Baca: Polresta Sudah Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Dugaan Cek Kosong Pengusaha Angkutan Pelabuhan

Diketahui, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB tanpa diketahui pihak yayasan pendidikan AK.

Namun, dua terduga pelaku yang ditangkap dan ditahan Polsek Kembangan dikenali pihak sekolah karena alumni dan putra dari seorang pengurus yayasan Amanah AK yang berinisial JD.

Kedua terduga pelaku juga diakui oleh pihak sekolah kerap menginap di gedung D.

Informasi kepastian terduga pelaku pengedar narkoba yang ditangkap kepolisian di lingkungan sekolah tersebut, justru didapat pihak yayasan dengan cara mendatangi langsung Polsek Kembangan.

"Pihak sekolah mengetahui adanya penggerebekan malah dari beberapa wartawan yang datang ke sekolah untuk meminta komentar sekolah," katanya.

Baca: Persija Jakarta vs 757 Kepri Jaya: Pemain Persija Jakarta Sudah tak Sabar kata Ivan Kolev

Media yang datang ke sekolah mengakui bahwa pihak kepolisian tidak menyebut nama sekolah, hanya mengatakan bahwa lokasi di sebuah sekolah swasta yang memiliki TK sampai Perguruan tinggi.

Padahal untuk wilayah Kebun Jeruk dan Kembangan hanya ada satu sekolah yang memiliki kelas untuk semua jenjang pendidikan, yaitu Sekolah di bawah YP AK.

Dari hasil pengawasan tersebut, KPAI memberikan sejumlah rekomendasi.

Pertama, terkait proses hukum terhadap terduga pelaku, mengingat terduga pelaku bukan usia anak, maka KPAI menghormati proses penyelidikan yang sedang dilakukan kepolisian dan mendorong penegakan hukum terhadap para pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba, serta telah menjadikan lingkungan sekolah menjadi gudang penyimpanan narkoba.

Baca: Keberadaan Hakim Yang Digrebek Warga Bersama Dua Wanita di Lampung Kini Misterius

Kedua, terkait pengawasan terhadap kepolisian untuk mengawal kasus ini, KPAI akan berkoordinasi dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), mengingat kasus menjadikan bekas laboratorium sekolah sebagai gudang penyimpanan narkoba adalah kasus pertama di Indonesia walau sebelumnya pernah terungkap di Perguruan Tinggi, tetapi bukan sekolah.

"Jika kasus ini tidak ditindak tegas, maka dikhawatirkan ke depannya banyak pengedar dan bandar narkoba akan menggunakan sekolah menjadi gudang penyimpanan narkoba karena dinilai aman. Ini merupakan ancaman bagi masa depan generasi muda Indonesia," katanya.

Ketiga, terkait upaya mengetahui, apakah sekolah telah dijadikan 'pasar' oleh terduga pelaku, maka KPAI mendorong Dinas Pendidikan DKI Jakarta bekerjasama dengan BNN untuk melakukan test urine kepada seluruh warga sekolah, mulai dari siswa, mahasiswa, sampai guru,karyawan, satpam dan pengurus Yayasan.

“Kalau Kasudin Jakarta Barat memerintahkan sekolah membiayai test urine, maka bisa jadi tidak semua orang dites urin, sehingga tidak dapat dideteksi secara lengkap dan utuh dan mungkin saja sekolah tidak memiliki anggaran untuk membiayai ribuan orang yang akan dites urine, mengingat YP AK ini memiliki siswa dan mahasiswa mencapai ribuan orang," katanya.

Keempat, terkait dualism pengelolaan pendidikan di dalam sekolah AK yang sejak 2011 menimbulkan konflik terus menerus, padahal sebenarnya akar masalahnya terang benderang.

Atas hal tersebut KPAI mendorong Pemprov DKI Jakarta dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dengan pintu masuk kasus ditemukannya 355 gram sabu, hampir 8 ribu butir psikotropika golongan IV, dan obat-obatan daftar G.

"Harus diusut tuntas siapa yang paling bertanggungjawab di sekolah itu atas temuan pihak kepolisian tersebut," ujarnya.

Jika ada keterlibatan pihak sekolah dan salah satu pihak dari dua yayasan (YP AK dan YP Amanah AK), maka Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta wajib menindak tegas sekolah dan yayasan, mulai dari sanksi administrasi sampai ancaman pencabutan ijin sekolah.

"Namun tentu saja dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak didik," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas