Ahok Disarankan Nikahi Puput Dekat Hari Valentine
Adapun acara pernikahan, sebut Pras, akan digelar secara tertutup. Hanya keluarga besar dan sahabat karib yang diundang untuk hadir.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memastikan sahabatnya, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahoko) akan menikahi seorang polisi wanita (polwan), Brigadir Dua (Bripda) Puput Nastiti Devi (21), selepas bebas dari penjara.
Namun, kali ini Prasetyo meralat pernyataan dia sebelumnya. Pras,-sapaan Prasetio, menyebut dirinya hanya menyarankan Ahok untuk memilih hari pernikahan yang berdekatan dengan Hari Kasih Sayang atau Hari Valentine, 14 Februari, yakni tanggal 15 Februari. Namun, Ahok belum mengiyakan.
"Bercandanya Pak Ahok itu, tapi pasti sama dia (Puput) kok. Kata dia (Ahok) tanggal 15. Nah, yang dekat-dekat sama hari Valentine kan Februari, terus saya cetus 15 apa? Februari? Ahok bilang bisa jadi," ujar Prasetio saat ditemui Tribun di ruang kerjanya, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta, Senin (21/1/2019).
Adapun acara pernikahan, sebut Pras, akan digelar secara tertutup. Hanya keluarga besar dan sahabat karib yang diundang untuk hadir di hari bahagia itu.
"Tapi bener dia bilang, 'Nanti lu Pras nyaksiin gue kawin ya, nyaksiin,' Di Jakarta atau enggak atau Jawa Timur, pokonya dia mau married-lah, pokoknya tahun ini pasti," ujar Pras saat menceritakan pembicaraannya dengan Ahok.
Baca: Ini Alasan Ahok Ingin Dipanggil BTP Selepas dari Penjara
Sementara itu, pihak Polri menyatakan belum mengetahui rencana pernikahan Bripda Puput dan Ahok. Dan sejauh ini, Polri menerima surat permohonan menikah dari Bripda Puput.
"Berita ini masih simpang siur. Polri sampai sekarang belum menerima secara resmi surat permohonan dari Bripda P. (Syarat anggota Polri menikah) harus mengajukan surat permohonan menikah. Kalau tidak salah, paling cepat sebulan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal.
Iqbal menuturkan prosedur anggota Polri menikah adalah melapor kepada atasan.
Baca: Ahok Bebas Murni dan Bisa Langsung Pergi ke Luar Negeri, Ade Sukmanto: Silahkan Saja, Sudah Haknya
Selanjutnya, Polri akan mengecek latar belakang calon pasangan anggotanya dan keputusan boleh atau tidak menikah akan diumumkan di sidang pernikahan. Tujuannya, untuk menghindari hal-hal yang bisa merugikan Polri di kemudian hari.
Iqbal juga megatakan, tidak ada masalah jika benar nanti Bripda Puput selaku anggota Polri dinikahi oleh Ahok yang seorang mantan narapidana.
"Tidak ada masalah. Walaupun di-framing di media, persepsi bahwa napi pasti penjahat. Faktanya, ada beberapa eks napi yang melakukan perbuatan lagi, tapi banyak juga eks napi yang kemudian menjadi guru, ulama, banyak," tandasnya.
Baca: Jelang Basuki Tjahaja Purnama Bebas, Uya Kuya : Nggak Sabar Nunggu Pak Ahok
Iqbal menambahkan konsep hukum di negara ini adalah seorang yang menjalani hukuman di lembaga permasyarakatan dibina untuk siap bersosialisasi kembali dengan masyarakat.
Sebelumnya, Ahok yang divonis dua tahun penjara karena kasus penodaan agama, akan menghirup udara bebas dari tempat penahanan di Rutan Mako Brimob Depok, Jawa Barat, pada Kamis, 24 Januari 2019.
Namun, jelang hari kebebasan itu, Ketua DPRD DKI Jakarta sekaligus sahabat Ahok, Parsetio Edi Marsudi, mengungkapkan soal rencana pernikahan Ahok dan Bripda Puput Nastiti Devi.