Dalam Persidangan, Eni Maulani Saragih Ungkap Novanto Minta Proyek di Jawa III
"Pak Setya Novanto mau minta proyek di Jawa III. Saya sampaikan juga ke Sofyan Basyir. Tetapi, jawaban saya di Jawa penuh," kata Eni Maulani Saragih
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto disebut meminta proyek Jawa III kepada Direktur Utama PLN, Sofyan Basyir.
Eni Maulani Saragih, terdakwa kasus proyek PLTU-1 mengungkapkan itu di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (22/1/2019).
Baca: KPK Kuatkan Bukti Keterlibatan Dirut PLN Sofyan Basir di PLTU Riau-1
"Pak Setya Novanto mau minta proyek di Jawa III. Saya sampaikan juga ke Sofyan Basyir. Tetapi, jawaban saya di Jawa penuh," kata Eni Maulani Saragih di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (22/1/2019).
Namun, Eni Maulani Saragih mengklaim, Sofyan Basyir menyanggupi apabila proyek yang diminta itu berada di luar Pulau Jawa. Tetapi, kata eni Maulani Saragih, Sofyan Basyir tidak mengungkapkan wilayah mana yang dimaksud.
"Setya Novanto minta Jawa III, Sofyan bilang semua punya orang, Jawa tidak bisa. Kalau di luar Jawa oke, pokoknya yang masih di luar Jawa. Tidak pernah ada. Pokoknya di luar Jawa oke," kata Eni Maulani saragih.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI itu juga mengungkapkan Sofyan Basyir bersama dengan jajaran direksi PLN pernah bertemu dengan Setya Novanto di kediamannya.
"Ada dua pertemuan di rumah SN ada saya, Setya Novanto, Pak Iwan Sumangkat, Pak Sofyan Basyir. Begitu banyak direksi," kata Eni Maulani Saragih.
Baca: Eni Maulani Saragih: Idrus Marham Tidak Terima Uang Suap Proyek PLTU Riau-1
Untuk pertemuan kedua, Eni Maulani Saragih mengaku, tidak mengingat kapan. Hanya saja, di pertemuan kedua itu, tidak ada Iwan Sumangkat.
"Saya tidak tahu kapan? Tidak dengan pak Iwan, hanya pak Sofyan Basyir, masih urusan Jawa. Kotjo waktu itu tidak ada," kata Eni Maulani Saragih.