Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kenang OTT PLTU Riau-1, Eni: Saya Kaget

Petugas dari KPK menangkap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih dalam rangkaian OTT.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kenang OTT PLTU Riau-1, Eni: Saya Kaget
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih mendengarkan keterangan saksi Pada sidang lanjutan kasus korupsi pembangunan PLTU Riau 1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/12/2018). Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan JPU yakni Mantan Ketua DPR Setya Novanto dan Pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih, mengenang insiden saat terkena operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Petugas dari KPK menangkap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih dalam rangkaian OTT.

Eni ditangkap di rumah dinas Menteri Sosial RI, Idrus Marham di Kompleks Widya Chandra, Jumat (13/7/2018).

"Itu hal luar biasa. Orang KPK datang. Ada OTT. Saya terus terang kaget, karena tidak ada yang disembunyikan," kata Eni, saat bersaksi sebagai terdakwa di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (22/1/2019).

OTT diawali pada Jumat sekitar pukul 14.27 WIB, ketika tim KPK mengamankan staf Blacgold Tahta Maharaya, yang juga keponakan Eni di parkiran basement Graha BIP.

Dari tangan Tahta diamankan uang Rp 500 juta dalam pecahan Rp 100 ribu. Uang tersebut dibungkus amplop coklat dan dimasukkan ke dalam kantong plastik berwarna hitam.

Dia mengklaim Tahta tidak salah mengambil uang dari pemegang saham Blakgold Natural Resources Ltd, Johanes Kotjo.

Berita Rekomendasi

"Rp 500 juta dari Pak Koejo diambil di kantor saya telepon Tahta. Saya perintahkan Tahta tolong ada sesuatu yang diambil dari Pak Kotjo. Tolong datang ke kantor," kata dia.

Dia menegaskan semua penerimaan itu tidak terkait dengan proyek PLTU Riau-1. Meskipun, dia mengungkapkan, pernah meminta bantuan Kotjo untuk penyelenggaraan Munaslub Golkar dan biaya pemenangan suami di Temanggung.

"Semua penerimaan tidak ada kaitan dengan PLTU. Penerimaan itu semua ada petunjuk," tambahnya.

Sebelumnya, mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih didakwa menerima suap senilai Rp 4,7 miliar terkait proyek PLTU Riau-1.

Baca: Joko Widodo Sukses Memimpin Keluarganya Sebelum Memimpin Indonesia

Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa pada Kamis (29/11/2018), uang suap itu diberikan oleh pemegang saham Blakgold Natural Resources Ltd, Johanes Kotjo.

Uang diduga diberikan agar Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.

Proyek rencananya akan dikerjakan oleh PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PT PJBI), Blackgold Natural Resources dan China Huadian Engineering Company yang dibawa oleh Kotjo.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas