Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terkait Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir, Wiranto: Presiden Tidak Boleh Grusa-grusu

Wiranto, menyampaikan pendapatnya terkait rencana pembebasan terpidana Bom Bali 2002, Abu Bakar Ba'asyir.

Editor: Claudia Noventa
zoom-in Terkait Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir, Wiranto: Presiden Tidak Boleh Grusa-grusu
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Abu Bakar Baasyi Bebas: Begini Kondisinya Sekarang dan Rencana Dipulangkan ke Kampung Halaman 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, menyampaikan pendapatnya terkait rencana pembebasan terpidana Bom Bali 2002, Abu Bakar Ba'asyir.

Hal itu disampaikan Wiranto pada konferensi pers yang ditayangkan Metro TV melalui channel YouTube Metrotvnews, Senin (21/1/2019).

Di konferensi pers tersebut, Wiranto menyebutkan bahwa presiden memahami permintaan keluarga terkait alasan permohonan pembebasan Abu Bakar Ba'asyir.

Namun, Wiranto mengungkapkan rencana pembebasan Abu Bakar Ba'asyir masih perlu dipertimbangkan, terutama aspek ideologi Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan hukum.

 Pemerintah Masih Pertimbangkan Pembebasan Abu Bakar Baasyir

"Presiden sangat memahami permintaan keluarga tersebut, tetapi masih perlu dipertimbnagkan dari aspek lainnya, seperti aspek ideologi Pancasila, NKRI, hukum dan lain sebagainya," ucap Wiranto.

Wiranto mengatakan bahwa presiden tidak boleh serba terburu-buru dan tidak berpikir panjang.

BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA DI SINI >>>

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas