Terungkap, Eni Saragih Kumpulkan Uang Hingga Rp 14 M Selama Jadi Anggota DPR
Eni Maulani Saragih, mengumpulkan uang hingga Rp 14 Miliar selama menjadi anggota DPR RI. Terakhir, dia menempati jabatan sebagai Wakil Ketua Komisi
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eni Maulani Saragih, mengumpulkan uang hingga Rp 14 Miliar selama menjadi anggota DPR RI. Terakhir, dia menempati jabatan sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI.
Eni pertama kali terpilih dalam pileg 2014 sebagai anggota Golkar dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur X. Dia ditunjuk sebagai wakil ketua Komisi VII DPR pada bulan April 2018, setelah sebelumnya ditugaskan dalam Komisi II.
Upaya Eni mengumpulkan uang hingga Rp 14 Miliar terungkap di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Selasa (22/1/2019).
Ketua Majelis hakim dalam persidangan kasus suap PLTU Riau-1, Yanto menyindir Eni soal penerimaan uang. "Jadi anggota DPR berapa tahun?," tanya hakim Yanto kepada Eni Saragih.
"Dari 2014 pak," jawab Eni.
Baca: Jusuf Kalla Sebut Jokowi Harus Lebih Banyak Belajar untuk Hadapi Debat Kedua Pilpres 2019
Dari masa jabatan itu, belakangan hakim mengungkap Eni telah mengumpulkan uang dari hasil kerja sebagai anggota DPR senilai Rp14 miliar.
"Saya lihat di BAP selama menjadi anggota DPR 5 tahun penerimaan Rp 14 miliar ya?" tanya hakim.
"Iya," jawab Eni
Lalu, hakim menyindir para wakil rakyat.
"Anggotanya Rp14 miliar bagaimana pimpinan. Makanya semuanya pingin jadi anggota DPR," sindir hakim.
Sebelumnya, mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih didakwa menerima suap senilai Rp 4,7 miliar terkait proyek PLTU Riau-1.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa pada Kamis (29/11/2018), uang suap itu diberikan oleh pemegang saham Blakgold Natural Resources Ltd, Johanes Kotjo.
Uang diduga diberikan agar Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.