Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Bebas, Ahok Ingin Makan Durian Hingga Imbauan dari Menkumham

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ingin makan durian setelah keluar dari Rutan Mako Brimob

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Jelang Bebas, Ahok Ingin Makan Durian Hingga Imbauan dari Menkumham
Instagram @basukibtp
Fakta jelang bebasnya Ahok, tak akan ada pengamanan khusus hingga disebut segera menikah pada 15 Februari 2019. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Besok adalah hari di mana Terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama bebas.

Kalapas Klas I Cipinang Andika Dwi Prasetya menyebut, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) akan dibebaskan langsung dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada 24 Januari 2019.

Baca: Sederhana! Ternyata Permintaan Khusus Ahok Jelang Bebas Cuma Minta Disediakan Duren Acin Seperti Ini

"Jatuh tempo berakhirnya masa pidana yang bersangkutan adalah tanggal 24 Januari 2019. Insya Allah akan dibebaskan dari Mako Brimob, Kelapa Dua," ucap Dwi Prasetya.

Andika mengatakan selama menjalani masa pidana, mantan Ahok mendapatkan remisi selama tiga bulan 15 hari.

Baca: Baim Wong Jadi Orang Gila Baik Hati, Kerjai Sopir Taksi Hingga Pedagang Pisang Sambil Kasih Uang

Dengan perincian, remisi khusus Natal 2007 selama 15 hari, remisi umum 17 Agustus 2018 sebanyak dua bulan, dan remisi khusus Natal 2018 sebanyak satu bulan.

"Total saudara BTP (Ahok) menjalani masa pemidanaan selama 1 tahun 8 bulan 15 hari," ujar Andika di Lapas Klas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur.

Berita Rekomendasi

Selama menjalani masa pemidanaan tersebut, Andika menyebut Ahok tidak pernah mengambil haknya untuk cuti mengunjungi keluarga, cuti menjelang bebas, asimilasi, dan pembebasan bersyarat.

"Artinya yang bersangkutan bebas murni pada 24 Januari 2019 mendatang," kata Andika.

Baca: Disebut 'Anak Haram' oleh Pengacara Kriss Hatta, Hilda Vitria Bocorkan Kisah Pernikahan Orang Tuanya

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkum HAM RI) Yasonna H Laoly meminta agar kebebasan mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok tidak dibesar-besarkan.

Yasonna mengatakan Ahok akan bebas murni dari Mako Brimob Kelapa Dua Depok pada Kamis 24 Januari 2019 meski proses administrasinya diselesaikan di Lapas Cipinang.

"Tunggu saja kalau mau lihat. Tapi saya mau janganlah dibesar-besarkan. Biar saja orang keluar dari Lapas," kata Yasonna.

Baca: Bebas dari Penjara, Ahok Mau ke Belitung dan Liburan ke Jepang Lihat Bunga Sakura

Menurut Yasonna, menyelesaikan masa tahanan merupakan hal biasa.

"Jadi janganlah. Biasa saja. Dia napi yang tidak mau hak PB (pembebasan bersyarat)-nya. Dia mau betul-betul ini (bebas murni) karena mungkin pertimbangan pribadi," kata Yasonna.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas