Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Ubah Format Debat Pilpres, Berencana Sediakan Sofa untuk Dua Capres

Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana mengubah format debat kandidat presiden kedua.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPU Ubah Format Debat Pilpres, Berencana Sediakan Sofa untuk Dua Capres
Tribunnews/JEPRIMA
Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno saling berpelukan dengan pasangan calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Maaruf Amin usai mengikuti acara Debat Pertama Capres dan Cawapres di Gedung Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019). Debat Pertama ini mengangkat isu Hukum, HAM, Korupsi dan Terorisme. (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana mengubah format debat kandidat presiden kedua.

Perubahan tersebut dilakukan agar kedua capres bisa rileks saat menyampaikan pernyataan.

"Kita akan olah bagaimana membuat kandidat ini rileks sehingga dia mampu menyampaikan pesan-pesannya lebih baik, detail, mendalam. Ya mulai dari yang teknis sampai substansi," kata Arief.

Lebih jauh Arief bersama kedua tim kampanye baik TKN maupun BPN tengah berdiskusi soal sikap para kandidat untuk debat kedua.

Pilihannya, apakah kedua kandidat yang berada di atas panggung bakal disediakan kursi untuk duduk atau cukup berdiri dengan kedua kakinya.

Baca: BPN Prabowo-Sandi Bantah Tolak Najwa Shihab Jadi Moderator Debat Kedua

Pilihan itu bertujuan agar para kandidat bisa merasa lebih santai dan tidak kaku saat menjawab pertanyaan dari moderator.

"Kita beri pilihan apakah nanti kandidat duduk saja, dan pas ditanya mereka berdiri, atau tidak pakai kursi hanya pakai podium saja, atau bahkan dengan menggunakan sofa misalnya," katanya.

BERITA TERKAIT

Selain itu, debat kedua nanti juga tidak lagi memakai suara pengingat penanda waktu menjawab sudah habis. Suara pengingat itu bakal diganti dengan lampu indikator seperti lampu lalu lintas, hijau, kuning dan merah.

"Misalnya, satu menit pertama warnanya kuning, menit kedua warnanya hijau, menit ketiga warnanya biru, menit keempat warnanya merah. Jadi, kandidat tahu kalau warnanya merah itu sudah melebihi durasi," ujar Arief.

Tak hanya itu, KPU juga akan mengatur alokasi waktu dari setiap segmen seperti durasi menjawab para pasangan calon. Namun hal tersebut hanya perubahan teknis semata. Tapi secara garis besar pola seperti pertanyaan terbuka dan tertutup, saling sanggah kemungkinan akan tetap dipertahankan.

"Polanya kan sudah diatur ada pertanyaan, ada pendalaman, ada debat antar kandidat tapi mungkin cara mengatur detail alokasi waktunya setiap segmen mungkin akan kita sesuaikan. Misalnya, durasi untuk menjawab itu diperpanjang," kata Arief.

Tidak hanya itu, KPU juga memutuskan tidak bakal memposisikan pendukung pasangan calon di belakang podium masing-masing pasangan calon seperti pelaksanaan debat perdana Pilpres 2019.

Seperti diketahui, pada penyelenggaraan debat perdana kemarin, layout panggung debat menempatkan bangku-bangku tepat di belakang podium kedua pasangan calon.

Baca: Pidato Penutup Jokowi pada Debat Perdana Diapresiasi

Ternyata KPU menilai format seperti itu mengganggu jalannya debat lantaran kedua pendukung kurang tertib mematuhi aturan main yang ditetapkan KPU.

Selain itu, para pendukung juga mengangkat papan nomor urut masing-masing pasangan calon dan hal itu dianggap memecah konsentrasi baik pasangan calon ataupun penonton yang menyaksikan di layar televisi.

"Tata panggung dalam panggung debat kurang tertib jadi pendukung paslon capres belum sepenuhnya mematuhi aturan main, debat kedua di belakang kandidat tidak ada audiens," ujar Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan.

Untuk diketahui, debat yang mengusung tema energi dan pangan, sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta infrastruktur diselenggarakan pada 17 Februari 2019 di Hotel Sultan, Jakarta Selatan. Debat ini akan disiarkan oleh stasiun televisi RCTI, GTV, MNC TV, dan Inews TV.(Tribun Network/danang triatmojo) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas