Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polri Sebut Tabloid Indonesia Barokah Merupakan Ranah Dewan Pers

Tabloid tersebut memuat sejumlah artikel yang cenderung menyudutkan paslon nomor urut 02, Pilpres 2019, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polri Sebut Tabloid Indonesia Barokah Merupakan Ranah Dewan Pers
KOMPAS.COM/Reza Jurnaliston
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat ditemui di ruang Kerja Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/12/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tabloid Indonesia Barokah beredar dan disebut menyudutkan salah satu paslon dalam Pilpres 2019. Melihat hal itu, Mabes Polri menyatakan tak akan bergerak terlebih dahulu. 

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan terkait peredaran Tabloid Indonesia Barokah ini merupakan ranah dari Dewan Pers.

"Untuk tabloid Indonesia Barokah ini merupakan ranahnya dewan pers, jadi Dewan Pers yang harus berdiri di depan dulu, yang melakukan assessment terhadap tabloid tersebut," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (23/1/2019). 

Dari hasil assement itu, Dedi menyebut dewan pers akan melihat dan berusaha menemukan ada tidaknya pelanggaran jurnalistik atau pun pelanggaran pidana. 

Polri, kata dia, baru akan bergerak untuk menindaklanjuti hasil assement itu bila ditemukan pelanggaran pidana.

"Nanti dewan pers akan memberikan rekomendasi kepada kepolisian untuk menindaklanjuti hasil assessment dari dewan pers," kata mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu. 

Baca: Baasyir Batal Bebas, Maruf Amin Serahkan ke Pemerintah

"Karena itu ranahnya dewan pers, Polri tidak akan bergerak dulu sebelum menerima rekomendasi dari dewan pers, setelah melakukan audit dan assessment terhadap tabloid tersebut," pungkasnya. 

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya diberitakan, tabloid Indonesia Barokah membuat resah karena beredar di sejumlah masjid perkampungan di wilayah Blora. Bawaslu menyebut ada sebanyak 635 eksemplar yang diamankan dari 240 masjid di 12 Kecamatan se Kabupaten Blora. Ditambah lagi 121 eksemplar yang masih tertahan di kantor pos.

Tabloid tersebut memuat sejumlah artikel yang cenderung menyudutkan paslon nomor urut 02, Pilpres 2019, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas