Arsul Sani: Kalau Ngomong Di Depan Publik Harus Terukur
Ahok telah menjalani hukuman selama 1 tahun 8 bulan 15 hari setelah vonis 2 tahun dipotong remisi.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin, Arsul Sani mengimbau agar dapat menahan diri menyampaikan pernyataan di depan publik.
Hal itu disampaikan Arsul menyikapi kasus yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang hari ini sudah menghirup udara bebas.
Dia menilai kasus yang menimpa Ahok harus menjadi pelajaran semua pihak.
"Semua ketika kita berstatement di depan publik itu harus terukur," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/1/2019).
Terukur yang dimaksud, kata Arsul, berhati-hati dan tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
“Enggak salah tuh satu hal, tetapi mempertimbangkan supaya tidak ada kegaduhan itu hal yang lain juga, yang harus kita pertimbangkan," tutup Sekjen PPP itu.
Ahok hari ini bebas murni setelah menjalani masa hukuman atas kasus penodaan agama.
Ahok telah menjalani hukuman selama 1 tahun 8 bulan 15 hari setelah vonis 2 tahun dipotong remisi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.